HukrimKota Mataram

Razia Kos-kosan di Ampenan, Cegah 3C hingga Penyimpangan Seksual

Mataram (NTBSatu) – Guna menjaga kekondusifan wilayah, Polsek Ampenan bersama pemerintah kecamatan setempat, dan Koramil Ampenan melakukan operasi gabungan skala besar di sejumlah kos-kosan di wilayah Kecamatan Ampenan, Jumat, 7 Februari 2025.

Razia kos-kosan di Ampenan yang melibatkan ratusan personel gabungan Polri, TNI dimulai pukul 21.00 Wita hingga 00.00 Wita. Yang memimpin adalah Kapolsek, Camat, dan Danramil Ampenan. Mereka terbagai dalam 5 regu, masing-masing melakukan operasi di dua kelurahan yang padat terdapat Kos-kosan.

Kapolsek Ampenan, AKP Gede Sukarta, mengatakan razia itu dalam rangka melakukan penertiban mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana dan kriminalitas. Seperti narkoba, kasus 3C, dan berbagai penyimpangan di kos-kosan

“Kegiatan ini tujuan utamanya penertiban untuk menciptakan kamtibmas yang kondusi. Ini langkah preventif kami dari tiga pilar Kecamatan Ampenan dalam rangka memelihara Kamtibmas. Kegiatan operasi gabungan ini nantinya akan kita agendakan untuk dilakukan secara rutin,” ucapnya.

Sementara Camat Ampenan, Muzakir Walad mengatakan, di samping langkah preventif untuk mencegah berbagai gangguan keamanan, salah satu dasar utamanya menindak lanjuti perintah Wali Kota Mataram untuk melakukan penertiban seluruh kos-kosan yang ada.

IKLAN

Ia membeberkan, terdapat sejumlah motif dilakukannya operasi skala besar tersebut. Salah satunya mengantisipasi terjadinya penyimpangan seksual yang banyak terjadi di kos-kosan.

Penyimpangan tersebut berupa pasangan kumpul kebo, seks di luar nikah hingga penyimpangan seksual sesama jenis.

“Kita tentu tidak ingin terjadi di kos-kosan yang ada di wilayah kita, karena itu harus kita lakukan berbagai upaya pencegahan,” ucapnya.

Ia menegaskan, razia ini menjadi pengingat kepada seluruh masyarakat terutama pemilik pengelola kos-kosan agar tetap beroperasi sesuai aturan yang berlaku di Kota Mataram. (*)

Muhammad Khairurrizki

Jurnalis Pemkab Lombok Timur

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button