
Mataram (NTBSatu) – Saat ini, pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB melalui mekanisme pengadaan barang/jasa swakelola tipe 1.
Swakelola Tipe 1 adalah salah satu jenis pelaksanaan proyek yang dilakukan secara mandiri oleh suatu instansi pemerintah, tanpa melibatkan kontraktor pihak ketiga.
Dalam sistem ini, instansi tersebut bertanggung jawab penuh atas seluruh tahapan proyek. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
Banyak menilai, pelaksanaan proyek menggunakan swakelola tipe 1 ini kurang efektif. Sehingga, kerap muncul persoalan seperti kisruh pengelolaan DAK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB yang saat ini tengah menjadi perbincangan.
Sebelumnya, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTB, Lalu Abdul Wahid menilai, penyelenggaraan kegiatan menggunakan swakelola tipe 1 ini membuat repot dan menghambat realisasi.
Munculnya angka realisasi di bawah 90 persen hingga pada akhir 2024 lalu, bukan sesuatu yang datang begitu saja. Sehingga, ia menyarankan agar penggunaan swakelola tipe 1 dievaluasi.
Jadi Atensi Pemerintah Pusat
Terhadap usulan evaluasi tersebut, Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB, Aidy Furqan mengatakan, Pemerintah Pusat memang memberikan atensi khusus terhadap pelaksanaan swakelola. Tidak hanya di NTB, namun seluruh daerah.
“Sudah ada rakor teman-teman PPK melalui zoom dan memang pusat mengatensi itu,” kata Aidy, kemarin.
Ke depan, kemungkinan besar akan ada perubahan teknis dalam sistem swakelola. Bisa bergeser ke swakelola tipe 2 atau 3.
“Mudah-mudahan juknisnya tidak terlambat seperti tahun lalu. Tahun lalu bulan Mei baru keluar,” ujarnya.
Adanya potensi perubahan pada sistem swakelola ini, Pemprov NTB, kata Aidy, akan mengikuti aturan dari Pemerintah Pusat jika ada perubahan sistem swakelola.
Menurutnya, setiap skema swakelola baik tipe 1, 2, 3, atau 4 memiliki Petunjuk Teknis (Juknis) yang berbeda dan akan pihaknya kaji kembali.
“Kita akan kaji lagi, kami biasanya ada rakor untuk membahas itu. Setelah itu, baru kita konsultasikan ke gubernur dan Sekda, mana yang bisa kita lakukan dan ikuti dengan kondisi kita,” ungkapnya.
Di sisi lain, pria kelahiran Lombok Utara ini memastikan, saat ini progres realisasi pengerjaan fisik proyek menggunakan DAK Fisik masih terus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Mudahan Maret paling tidak selesai (pengerjaannya, red). Karena, masih ada sisa 30 persen anggaran yang belum cair,” ujar Aidy.
Secara hitungan, ujar Aidy, realisasi pengerjaan fisik menggunakan DAK menunjukkan progres yang baik. Sebagai contoh, pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) sudah tuntas. Kemudian, pengerjaan fisik di SMK telah mencapai 93 persen, sementara bangunan SMA sudah mencapai 85-86 persen.
“Sementara pengadaan barangnya sudah selesai, semua pengerjaan fisik terus berjalan,” tuturnya.
“Pekerjaan fisik yang paling menyita waktu adalah proyek pembangunan yang berlantai. Sementara proyek tanpa lantai umumnya sudah rampung dan tinggal melalui proses Provisional Hand Over (PHO),” tandasnya menambahkan. (*)