HEADLINE NEWSPemerintahan

Terancam Dievaluasi Pj Gubernur Buntut OTT Kasus DAK, Aidy Furqan Tanggapi Santai

Mataram (NTBSatu) – Kepala Bidang SMK Dinas Dikbud NTB, Ahmad Muslim melalui Kuasa Hukumnya, Dr. Asmuni secara blak-blakan menyebut nama Aidy Furqan, selaku Kepala Dinas terlibat dalam kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kuasa hukum Ahmad Muslim, Dr. Asmuni menegaskan, tindakan pungli oleh kliennya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polresta Mataram, diduga berdasarkan instruksi Aidy Furqan.

Pemungutan uang Rp50 juta bukan berdasarkan keinginan pribadi Muslim. Melainkan ada indikasi lain, yaitu dugaan Aidy Furqan menyuruh dan memerintahkan anak buahnya menyelesaikan proyek.

Aidy yang diseret namanya dalam kasus ini enggan berbicara banyak. Ia meminta biarkan Aparat Penegak Hukum (APH) yang menyelesaikan persoalan ini.

No comment,” singkat Aidy, Senin, 3 Februari 2025.

Mengenai benar atau tidaknya pernyataan dari kuasa hukum Ahmad Muslim itu, lagi-lagi, pria kelahiran Lombok Utara ini irit bicara. “No comment,” ucapnya lagi.

Menyinggung soal rencana pemanggilan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan, ia mengaku belum mendapatkan surat panggilan tersebut. Namun, kata Aidy, ia akan kooperatif dalam mengusut kasus ini.

“Saya belum terima suratnya panggilan,” ujarnya.

Soal kisruh DAK, khususnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, memang menjadi sorotan banyak pihak. Karenanya, Pj. Gubernur NTB, Hassanudin tetap melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas, Aidy Furqan atas pengelolaan anggaran tersebut.

“Pj. Gubernur belum mengevaluasi saya. Mungkin itu rencananya,” tutur Aidy.

Seret Nama Kadis Aidy Furqan

Sebelumnya, Dr. Asmuni menegaskan, tindakan pungli dilakukan kliennya yang terjaring OTT Polresta Mataram, diduga berdasarkan instruksi Aidy Furqan. Pemungutan uang Rp50 juta bukan berdasarkan keinginan pribadi Muslim.

Pengakuan Muslim, sambung Asmuni, terdapat proyek pembangunan Taman Kanak-kanak (TK) salah satu instansi penegak hukum atau APH.

Dugaan dia, proyek itu tak memiliki anggaran. Dalam perjalannya, proyek tersebut tak berjalan mulus. Hasilnya, pihak pelaksana proyek membutuhkan uang sekitar Rp700 juta.

Kontraktor inisial A yang mengerjakan proyek itu pun mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB menyelesaikan uang ratusan juta tersebut.

“Jika dinas tak menerima permintaan A, ia mengancam akan membongkar kebobrokan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB,” ujar Asmuni.

Oleh Aidy, ia memerintahkan Ahmad Muslim dan oknum pejabat dinas inisial C alias LS agar mengindahkan permintaan A.

Sebagai bawahan, Muslim tak bisa menolak perintah bosnya. Ia akhirnya bergerilya mencari pundi pundi rupiah di setiap proyek.

Hasilnya, ia pertama mendapatkan setoran Rp50 juta dari seseorang inisial AH. Muslim, kata Asmuni, bahkan menggunakan uangnya sendiri Rp100 juta untuk menutupi permintaan Aidy.

Belum juga cukup. Kabid SMK kemudian mencari Rp50 juta lainnya dari pihak lain. “Tinggal 50 juta. Akhirnya HA mengantarkan 50 juta ke (kantor) dinas,” jelas Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Kota Mataram ini. (*)

Show More

Muhammad Yamin

Jurnalis Pemerintahan & Politik

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button