HEADLINE NEWSHukrim

Polisi Kembali Panggil Kadis Aidy Furqan Terkait Kasus DAK Dikbud NTB

Mataram (NTBSatu) – Jaksa mengembalikan berkas perkara tersangka dugaan pungli milik Ahmad Muslim, Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili menjelaskan, jaksa meminta pihaknya untuk melengkapi keterangan para saksi. Termasuk, Kadis Aidy Furqan dan ahli pidana dari Universitas Mataram (Unram).

“Disuruh lengkapi saksi ahli,” kata Regi, Selasa, 28 Januari 2025.

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram, berencana memeriksa kembali Aidy Furqan dalam waktu dekat. Undangan akan pihaknya layangkan pada Senin, 3 Februari 2025 mendatang.

“Kadis sekali lagi. Rencananya Senin kita panggil. Itu permintaan jaksa,” jelas pengganti I Made Yogi Purusa Utama ini.

Regi tak menampik, adanya potensi Aidy Furqan menjadi tersangka dalam dugaan pungli sejumlah proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut. Kendati pihaknya masih terkendala kecukupan alat bukti.

“Alat bukti yang sulit. Kita usahakan. Kita cari. Ya bisa jadi (Kadis sebagai tersangka),” tegas Mantan Kasat Reskrim Polres Sumbawa ini.

Kabid SMK Sebut Ada Instruksi Kadis

Kuasa hukum Ahmad Muslim, Dr. Asmuni sebelumnya menyebut, dugaan pungli kliennya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polresta Mataram berdasarkan instruksi Aidy Furqan. Pemungutan uang Rp50 juta bukan berdasarkan keinginan pribadi Muslim.

“Kepala Dinas patut diduga menyuruh dan memerintahkan anak buahnya menyelesaikan proyek. Pak Muslim tidak berdiri sendiri, tidak ada keingannanya sendiri,” tegasnya, Rabu, 15 Januari 2025.

Pengakuan Muslim, sambung Asmuni, terdapat proyek pembangunan Taman Kanak-kanak (TK) salah satu instansi penegak hukum. Dugaanya, proyek itu tak memiliki anggaran. Dalam perjalannya, proyek tersebut tak berjalan mulus. Hasilnya, pihak pengerja membutuhkan uang sekitar Rp700 juta.

Kontraktor inisial A yang mengerjakan proyek itu pun, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB menyelesaikan uang ratusan juta tersebut. Jika tak menerima perimintaan A, ia mengancam akan membongkar kebobrokan Dinas Pendidikan dan Kebudayan NTB.

Oleh Aidy, ia memerintahkan Ahmad Muslim dan oknum pejabat Dinas Dikbud NTB inisial C alias LS agar mengindahkan permintaan A.

Seluruh bukti-bukti termasuk pesan WhatsApp perintah Aidy Furqan, ada di dalam handphone Muslim yang kini masih menjadi sitaan kepolisian.

Kepolisian menetapkan Ahmad Muslim sebagai tersangka pungli setelah terjaring OTT pada Rabu, 11 Desember 2024 lalu di Ruang Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB. Polisi juga mengamankan Rp50 juta dalam amplop bertuliskan nama perusahaan PT. Utama Putramas Mandiri, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Alasan Muslim menjadi tersangka, karena ia meminta fee dengan bahasa bahwa ada uang administrasi sebesar 5 – 10 persen pada proyek DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB 2024 untuk pengadaan perlengkapan di salah satu SMK di Mataram.

“Di setiap proyek DAK itu, yang bersangkutan meminta uang sekitar 5 sampai 10 persen. Dia menyebutnya uang administrasi,” jelas Regi.

Dalam perjalannya, Ahmad Muslim sedikit bernyanyi. Ia memberikan kisi-kisi keterlibatan Aidy Furqan meskipun hanya secara lisan. (*)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button