Mataram (NTBSatu) – Terdapat sejumlah berita populer dalam daerah yang masyarakat NTB baca dalam sepekan terakhir.
Berita-berita tersebut menjadi penting karena terjadi di sekitar masyarakat menyangkut kebijakan yang berpengaruh bagi masyarakat luas. Berikut beberapa rangkuman NTBSatu:
11 Peristiwa Penting dalam Isra Miraj Nabi Muhammad Saw
Setiap tanggal 27 Rajab, umat Islam di seluruh dunia memperingati peristiwa Isra Miraj yang merupakan momen luar biasa Nabi Muhammad Saw alami. Tahun ini, 27 Rajab bertepatan dengan tanggal 27 Januari 2025.
Sebagai informasi, kata Isra merupakan peristiwa ketika Allah Swt., memperjalankan Nabi Muhammad Saw., dari Mekah ke Masjidil Aqsa di Yerusalem.
Sedangkan, Miraj adalah naiknya Nabi Muhammad Saw., dari Masjidil Aqsa melintasi langit-langit ke Sidrah al-Muntaha. Yakni, suatu tempat yang tak dapat dijangkau nalar dan pengetahuan makhluk apapun.
300 Personel Gerebek “Kampung Narkoba” di Lombok Tengah, Puluhan Orang Diamankan
Sebanyak 300 personel kepolisian turun di kampung narkoba di Desa Beleke Daye, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Kamis, 30 Januari 2025.
Mereka menggeledah sejumlah rumah tempat transaksi maupun tempat pemakaian barang haram tersebut. Polisi pun mengangkut puluhan orang ke Mapolres setempat.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Alhaj dan Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat memimpin langsung penggerebekan tersebut.
Jaksa Segera Tetapkan Pejabat Pemprov NTB Jadi Tersangka Dugaan Korupsi NCC
Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, dalam waktu dekat mengumumkan pejabat Pemprov NTB sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan NTB Convention Center (NCC).
“Penetapan tersangka, segera (pejabat Pemprov). Tunggu aja. Secepatnya,” kata Plt Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Elly Rahmawati, Kamis, 30 Januari 2025.
Penetapan tersangka, sambungnya, setelah penyidik selesai memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, bukti lain sehingga Kejati NTB juga akan menambah tersangka karena telah mengantongi hasil audit kerugian negara sebesar Rp15,2 miliar.
“Saksi sudah diperiksa. Segera (penetapan tersangka),” tegasnya.
Polisi Kembali Panggil Kadis Aidy Furqan Terkait Kasus DAK Dikbud NTB
Jaksa mengembalikan berkas perkara tersangka dugaan pungli milik Ahmad Muslim, Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili menjelaskan, jaksa meminta pihaknya untuk melengkapi keterangan para saksi. Termasuk, Kadis Aidy Furqan dan ahli pidana dari Universitas Mataram (Unram).
“Disuruh lengkapi saksi ahli,” kata Regi, Selasa, 28 Januari 2025.
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram, berencana memeriksa kembali Aidy Furqan dalam waktu dekat. Undangan akan pihaknya layangkan pada Senin, 3 Februari 2025 mendatang.
Daya Beli Masyarakat Kota Mataram Lesu di Tengah Penurunan Harga Kebutuhan Pokok
Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek, harga kebutuhan pokok di Kota Mataram mulai menunjukkan tren penurunan.
Meskipun harga beberapa komoditas utama turun signifikan, daya beli masyarakat justru masih melemah.
Menurut Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida, penurunan harga barang pokok ini karena keberhasilan kolaborasi operasi pasar murah.
Mantan Direktur PT Bliss Jadi Tersangka Dugaan Korupsi LCC
Kejati NTB menetapkan Mantan Direktur PT Bliss, Isabel Tanihaha sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan lahan Lombok City Center (LCC), Lombok Barat, Jumat, 31 Januari 2025.
“Menahan salah seorang tersangka Mantan Direktur PT Bliss Pembangunan Sejahtera,” kata penyidik Pidsus Kejati NTB, Hasan Basri.
Tidak hanya itu, jaksa juga kembali menetapkan Mantan Direktur PT Tripat, Lalu Azril Sopandi.
Modusnya, sambung Hasan, mereka melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan Kerja Sama Operasional (KSO) antara PT Bliss dengan PT Tripat.
Kembali Jadi Tersangka Dugaan Korupsi LCC, Eks Direktur PT Tripat: Alhamdulillah!
Mantan Direktur PT Tripat, Lalu Azril Sopandi kembali menjadi tersangka dugaan korupsi lahan Lombok City Center (LCC) Lombok Barat, Jumat, 31 Januari 2025.
“Lalu Azril sekarang statusnya menjalani pidana di Lapas Kuripan, Lombok Barat,” kata penyidik Pidsus Kejati NTB, Hasan Basri.
Mantan Direktur PT Tripat itu menjadi tersangka bersama eks Direktur PT Bliss, Isabel Tanihaha.
Saat berjalan keluar meninggalkan Gedung Kejati NTB, Lalu Azril tak berkomentar banyak. “Alhamdulillah. Ini digaris bawahi ya, Alhamdulillah,” ucapnya.
Itulah deretan berita terpopuler rangkuman NTBSatu, pekan ini. Untuk membaca berita-berita populer lainnya, anda dapat mengakses kolom “Terpopuler” di laman NTBSatu.com. (*)