Mataram (NTB Satu) – Kongres Bahasa Indonesia (KBI) ke-XII tahun 2023 secara resmi ditutup pada Jumat malam, 27 Oktober 2023. Adapun hasil dari kongres tersebut, yakni tiga rekomendasi yang diberikan kepada Badan Bahasa dan Kemendikbudristek untuk ditindaklanjuti dalam jangka waktu lima tahun ke depan.
Mulai dari rekomendasi tentang revitalisasi bahasa dan sastra daerah, literasi bahasa dan sastra Indonesia, dan internasionalisasi bahasa Indonesia.
Berikut tiga rekomendasi hasil KBI XII tersebut:
- Bahasa dan Sastra Indonesia
. Ditetapkannya rencana induk dan peta jalan pemajuan dan pemartabatan bahasa dan sastra Indonesia yang menjadi dasar bagi pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra sesuai dengan perkembangan masyarakat
· Tuntutan perubahan zaman baik di tingkat nasional maupun internasional
· Ditetapkannya rencana induk dan peta jalan internasionalisasi bahasa dan sastra Indonesia secara menyeluruh dan terintegrasi dengan misi diplomasi dan politik luar negeri Indonesia yang melibatkan semua pemangku kepentingan diplomasi Indonesia, baik kementerian, lembaga pemerintah/swasta maupun perseorangan
Berita Terkini:
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
- Bahasa dan Sastra Daerah
· Perlu ditetapkannya undang-undang bahasa daerah untuk menjamin pewarisan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah melalui pendidikan formal, non formal dan informal
· Ditetapkannya rencana induk dan peta jalan pewarisan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah secara menyeluruh dengan melibatkan semua pemangku kepentingan
· Menguatkan kemitraan komunitas dan pegiat pelindungan bahasa dan sastra daerah supaya berkembang lebih sehat dan berdaya guna untuk menghasilkan karya yang bernilai tinggi