Mataram (NTBSatu) – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024 memasuki tahapan pengumuman hasil kelulusan. Pengumuman ini mulai 24 Desember hingga 31 Desember 2024. Bisa mengakses di situs resmi sscasn.bkn.go.id.
Peserta seleksi wajib memahami arti kode kelulusan, karena kode ini menentukan status mereka dalam seleksi. Berikut penjelasan arti kode hasil kelulusan PPPK 2024, sesuai dari laman resmi bkpsdm.batam.go.id.
Cara Mengecek Kelulusan PPPK 2024
- Kunjungi situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
- Login menggunakan username dan password yang telah Anda buat saat pendaftaran.
- Hasil kelulusan akan ditampilkan. Jika terdapat tulisan “selamat,” Anda lolos ke tahap berikutnya.
Berikut arti Kode Kelulusan PPPK 2024:
- P: Peserta memenuhi nilai ambang batas (passing grade).
- PR1: Peserta eks THK-II yang mengikuti jenis kebutuhan khusus.
- PR2: Peserta non-ASN pada jenis kebutuhan khusus.
- L: Peserta lulus seleksi.
- L-2: Peserta lulus berdasarkan nilai ambang batas atau peringkat terbaik, setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda.
- L-3: Peserta lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik, setelah perpindahan formasi dari jenis kebutuhan khusus ke kebutuhan umum.
- TL: Peserta tidak lulus.
- TL1: Peserta tidak lulus karena tidak memenuhi nilai ambang batas pada subtes.
- TMS: Peserta tidak memenuhi syarat berdasarkan peraturan atau persyaratan instansi.
- TH: Peserta tidak hadir saat seleksi.
- A: Peserta dengan sertifikat kompetensi teknis yang memperoleh tambahan nilai hingga 25% dari nilai tertinggi untuk tes Kompetensi Teknis.
Jika peserta mendapatkan kode L, L-2, atau L-3 dalam kolom keterangan, artinya mereka dinyatakan lolos seleksi untuk mengisi formasi kebutuhan PPPK. Sebaliknya, kode seperti TL, TL1, atau TMS menunjukkan peserta tidak lolos karena tidak memenuhi.
Arti kode dalam hasil kelulusan menjadi krusial untuk mengetahui posisi peserta. Sarannya, peserta mengakses situs SSCASN, memeriksa status, dan memahami langkah-langkah selanjutnya untuk memastikan peluang mereka dalam proses rekrutmen PPPK 2024. (*)