Kabupaten BimaLingkungan

Lahan 200 Hektar di Tambora Dikembalikan PT Sanggar Agro, Tapi Sertifikat Masih Jadi Jaminan Bank

Mataram (NTBSatu) – Warga Desa Oi Katupa, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, akhirnya bisa bernafas lega.

Bagaimana tidak, setelah 15 tahun, lahan pertanian seluas 200 hektar yang selama ini dikuasai PT Sanggar Agro dikembalikan kepada mereka melalui Pemerintah Kabupaten Bima. PT Sanggar Agro merupakan perusahaan minyak kayu putih.

Namun, di balik euforia ini, muncul sejumlah pertanyaan terkait legalitas, distribusi, dan keadilan dalam pengelolaan lahan tersebut.

Sebagai informasi, PT Sanggar Agro menyerahkan kembali lahan tersebut melalui surat resmi kepada Pemkab Bima.

Namun, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Rafidin mengungkapkan, sertifikat lahan itu masih menjadi jaminan di Bank Exim, Jakarta.

“Legalitas tanah berupa sertifikat masih berada di bank. Pemkab Bima harus segera menyediakan administrasi lengkap untuk mengurus pengambilannya,” jelas Rafidin.

Menurutnya, meski pengembalian lahan ini menjadi titik terang, pemerintah daerah harus menunjukkan langkah nyata untuk memastikan manfaatnya benar-benar masyarakat rasakan.

Penyelesaian administrasi sertifikat, pendataan penerima lahan, dan pengawasan pengelolaan menjadi tugas mendesak yang tidak bisa pemerintah abaikan.

“Jika proses administrasi ini berlarut-larut, maka masyarakat yang seharusnya mendapat manfaat langsung akan menjadi korban ketidakpastian lagi,” ungkap Rafidin.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Bima, Makhyaril Huda, S.ST., MH, membenarkan adanya dokumen penyerahan tanah tersebut.

Namun, ia menekankan pentingnya mekanisme yang jelas untuk distribusi lahan kepada warga.

“Tanah itu harus dibagi secara adil melalui tim atau panitia yang dibentuk oleh pemerintah desa atau daerah. Jika tidak transparan, potensi konflik antarwarga akan sangat tinggi,” ujarnya.

Tentu kabar baik ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki sistem agraria di Kabupaten Bima. Namun, tanpa komitmen dan pengawasan yang kuat, sejarah konflik lahan di Desa Oi Katupa hanya akan terulang dengan wajah baru. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button