Mataram (NTBSatu) – Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 untuk pemilu 2024, Prabowo Subianto memberi perhatiannya soal arah kebijakan yang seharusnya diambil pemerintah soal upah buruh di Tanah Air.
Menurutnya, buruh tidak perlu menuntut kenaikan upah terlalu tinggi hingga menekan perusahaan, jika sudah menerima berbagai macam subsidi.
Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri Sarasehan 100 Ekonom Indonesia pekan lalu.
Berita Terkini:
- Pemkot Mataram Siap Tutup Tempat Hiburan Tanpa Izin
- PON NTB: Investasi Berisiko Tinggi dan Ancaman Integrasi Wilayah
- Fauzi Terpilih Secara Aklamasi Ketuai FPTI Kota Bima
- 2.729 Jemaah Haji NTB Tiba di Makkah, 4 Orang Gagal Berangkat
Seperti diketahui, pembahasan penetapan upah minimum buruh untuk 2024 sedang dalam pembahasan. Serikat buruh pun meminta kenaikan upah minimum bisa mencapai 15 persen tahun depan, meski berdasarkan rumusan baru yang diatur pemerintah dalam pasal 26 aturan PP Nomor 51 Tahun 2023, maka upah minimum kemungkinan hanya naik sekitar 5 persen.
Menurut Prabowo, kenaikan upah minimum yang tidak terlalu besar itu tidak akan menjadi masalah jika para buruh bisa diberikan subsidi di berbagai lini.