Politik

DPRD NTB Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Penyandang Disabilitas, Harap Tak Terulang Kembali di Masa akan Datang

Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan penyandang disabilitas di Mataram inisial IWAS alias Agus, disinggung Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda, saat rapat paripurna peringatan HUT ke-66 Provinsi NTB, Senin, 16 Desember 2024.

Pada kesempatan itu, politisi dari Partai Golkar ini meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Sehingga, kasus seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

“Saya berharap aparat bisa mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual oleh pria difabel ini dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” kata Isvie.

Isvie menyampaikan, hingga saat ini, korban sudah mencapai belasan orang. Korban berasal dari kalangan mahasiswa dan juga dari pelajar tingkat menengah.

“Ini patut menjadi atensi, sekali lagi saya berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Adapunkorban dugaan pelecehan seksual yang melibatkan IWAS alias Agus bertambah dua. Totalnya kini menjadi 17 orang.

Ketua Komite Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi mengungkapkan, dari dua korban baru tersebut salah satunya merupakan anak di bawah umur.

“Hanya satu di bawah umur. Yang satu sudah bekerja,” jelasnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Salah satu dari korban baru itu, sambung Joko, sudah disetubuhi penyandang disabilitas usia 22 tahun tersebut.

“Agus (korban dewasa) sudah menyetubugi satu korban. Sementara satu lagi itu percobaan,” ujar dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram ini.

Lebih jauh Joko menjelaskan, dari 17 korban Agus, sembilan orang sudah menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimum Polda NTB. Dengan adanya penambahan ini, jumlah korban anak di bawah umur sebanyak empat orang.

“Tiga sudah menjalani pemeriksaan di polisi,” sebutnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button