Lombok Timur

Hanya 50 Persen Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lombok Timur Diproses Hukum

Lombok Timur (NTBSatu) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur, merilis data kasus kekerasan perempuan dan anak selama 2024.

Hasilnya, sebanyak 103 kasus kekerasan telah terjadi di Kabupaten Lombok Timur. Dengan rincian, 62 kasus melibatkan kekerasan terhadap perempuan. Sementara, 41 kasus lainnya merupakan kekerasan terhadap anak.

Namun, dari total kasus yang terdata, hanya sekitar 50 persen yang berhasil diselesaikan melalui jalur hukum. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait upaya penegakan hukum, serta perlindungan terhadap korban kekerasan di daerah tersebut.

Kepala DP3AKB Lombok Timur, H. Ahmat menjelaskan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya jumlah kasus kekerasan yang diproses hukum. Mulai dari kurangnya kesadaran masyarakat untuk melapor, keterbatasan sumber daya aparat penegak hukum. Serta, adanya penyelesaian kasus secara kekeluargaan.

“Kami terus berupaya mendorong korban untuk berani melapor dan memastikan bahwa hak mereka terlindungi. Kita mengacu pada undang-undang,” ucap Ahmat, Jumat, 29 November 2024.

Namun, tantangannya masih besar, terutama dalam mengubah budaya masyarakat yang cenderung menyelesaikan kasus kekerasan secara informal.

“Kita tidak ingin penyelesaian secara kekeluargaan ini menjadi preseden buruk terhadap upaya perlindungan anak dan perempuan,” katanya.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lombok Timur memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Selain penegakan hukum, upaya pencegahan dan pemberdayaan korban juga menjadi hal yang krusial.

DP3AKB mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kasus kekerasan, serta mendukung korban dalam mendapatkan keadilan.

Dengan angka penyelesaian kasus yang masih rendah, harapannya koordinasi antara pihak kepolisian, lembaga perlindungan perempuan dan anak. Serta, masyarakat dapat ditingkatkan untuk memastikan perlindungan dan keadilan bagi korban kekerasan.

“Kita sering mengadakan pertemuan dengan instansi terkait untuk sama-sama menyamakan persepsi,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button