Lombok Timur

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Lombok Timur Menurun Sejak 2020

Mataram (NTBSatu) – Berdasarkan data terbaru Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Lombok Timur menurun dalam lima tahun terakhir. Terhitung sejak tahun 2020 hingga 2024.

Pada tahun 2020, tercatat sebanyak 102 kasus kekerasan terhadap perempuan di wilayah tersebut. Terdiri dari berbagai jenis kasus seperti kekerasan fisik, kekerasan seksual hingga kasus perebutan hak asuh anak.

Angka itu terus menurun. Tahun 2023, jumlah kasus tercatat menurun menjadi 41 kasus, dan tahun 2024, jumlahnya kembali turun drastis hingga 25 kasus.

Penurunan ini menjadi indikator positif atas upaya pemerintah daerah bersama instansi terkait dalam menangani dan mencegah kekerasan terhadap perempuan.

“Program edukasi, kampanye kesadaran, dan pemberdayaan perempuan dinilai berhasil memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan kasus kekerasan di masyarakat,” kata Kepala DP3AKB Lombok Timur, H Ahmat, Rabu, 11 Desember 2024.

Program pencegahan kekerasan fokus pada penguatan komunitas lokal, peningkatan akses ke layanan hukum, dan pemberian perlindungan yang lebih baik bagi korban. Selain itu, kolaborasi dengan organisasi masyarakat dan lembaga pendidikan turut membantu menginformasikan pentingnya kesetaraan gender dan perlindungan hak asasi perempuan.

Data ini menunjukkan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaporkan kasus kekerasan seksual lingkungan sekitar. Pihak DP3AKB mengaku terus meningkatkan kualitas layanan. Tujuannya, agar korban merasa aman dan nyaman untuk melapor.

Meski menunjukkan tren positif, tantangan untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan di Lombok Timur tetap ada. Budaya patriarki dan stigma terhadap korban kekerasan masih menjadi hambatan yang harus pemerintah atasi. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button