Mataram (NTBSatu) – Selama pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) NTB 2024, terdapat 10 petugas atau badan Ad-Hoc yang tumbang.
Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori menyampaikan, 10 petugas yang tumbang tersebut tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di NTB.
Penyebabnya bermacam-macam. Ada yang tertimpa terop saat pemasangan tenda, batuk pilek, hingga petugas KPPS yang kena bacok di Kota Bima.
“Setelah mereka menjalani perawatan medis di rumah sakit, yang bersangkutan dinyatakan tidak parah dan tidak di rawat inap,” ungkap Ansori, Kamis, 28 November 2024.
Terhadap kejadian itu, KPU NTB menyiapkan santunan bagi badan Ad-Hoc yang tumbang atau mengalami kecelakaan kerja saat bertugas.
Namun, berapa besar santunannya, Ansori mengaku belum mengetahuinya. Sebab perhitungannya langsung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Nanti santunannya langsung BPJS yang hitung dan kriteria-kriterianya di sana,” ujarnya.
Kemudian, KPU kabupaten dan kota yang akan mengajukan santunan tersebut kepada pihak BPJS. Pasalnya, 10 orang yang tumbang tersebut merupakan petugas KPPS.
“Karena yang menjadi korban sakit ini adalah anggota KPPS, biayanya di KPU kabupaten kota. Nanti akan diajukan oleh mereka ke BPJS,” tuturnya. (*)