Mataram (NTBSatu) – Dinas Kominfotik dan Komisi Informasi (KI) NTB, mendapat apresiasi dari Penjabat (Pj.) Gubernur NTB, Hassanudin. Serta, berbagai pihak yang terlibat atas berbagai upaya yang dilakukan mewujudkan keterbukaan informasi publik hingga ke desa-desa.
Apresiasi itu karena berhasil mengantarkan dua desa di Provinsi NTB meraih penghargaan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik di Desa 2024 oleh KI Pusat.
Kedua desa tersebut adalah Desa Aik Mual, Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah dan Desa Beru, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat.
“Alhamdulillah, ini merupakan buah manis dari kerja keras bersama Dinas Kominfotik NTB melalui PPID dan KI NTB serta berbagai pihak terkait yang turut membantu mewujudkan keterbukaan informasi publik hingga ke desa-desa,” ungkap Hassanudin, Kamis, 28 November 2024.
Mantan Pj. Gubernur Sumut itu dijadwalkan menghadiri pemberian penghargaan yang akan dilakukan pada Jumat, 29 November 2024 bertempat di Jakarta. Kehadiran Pj Gubernur didampingi oleh Kepala Dinas Kominfotik dan Ketua KI Provinsi NTB.
Sementara itu, Kadis Kominfotik NTB, Najamuddin Amy menggungkapkan, Provinsi NTB merupakan satu-satunya daerah yang mana dua desa terbaiknya berhasil mendapatkan penghargaan ini.
“Provinsi yang lain hanya mengirimkan satu desa, namun Provinsi NTB berhasil meraih penghargaan untuk dua desa di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa,” ungkapnya. (*)