Mataram (NTBSatu) – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) NTB menggelar pelatihan dan sertifikasi Las SMAW 3G Tahun 2024, tanggal 18-23 November 2024. Kegiatan berlangsung di Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri NTB.
Saat pembukaan, turut hadir Plt. Kepala Brida NTB, Lalu Suryadi, Kepala Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri Provinsi NTB, Niniek Rahayu. Serta, Kepala Bidang PSDI Brida NTB, Lalu Miftahul Ulum, Husnul Khuluq, dan Jaya Kusuma.
Dalam laporannya, Kepala Bidang PSDI, Lalu Miftahul Ulum menyampaikan, pelatihan dan sertifikasi Las SMAW 3G ini merupakan agenda tahunan yang rutin diadakan.
Tahun ini, sebanyak 10 peserta mengikuti program ini dari berbagai kabupaten/kota di NTB. Ia berharap program ini dapat terus berkembang dengan kapasitas yang lebih besar di masa mendatang. Sehingga, lebih banyak masyarakat dapat memperoleh manfaat dari pelatihan ini.
Sementara Plt. Kepala Brida NTB, Lalu Suryadi menegaskan, pentingnya peningkatan kualitas SDM di NTB.
“Setiap tahun, banyak tenaga kerja dari NTB yang berangkat ke luar negeri hanya untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga atau kuli sawit. Dengan pelatihan dan sertifikasi keahlian seperti Las SMAW 3G, kita bisa mengubah kondisi ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, sertifikasi profesional dapat membuka peluang besar bagi tenaga kerja lokal untuk mendapatkan pekerjaan dengan upah yang lebih tinggi. Terutama di luar negeri. Bahkan, pekerjaan khusus seperti pengelasan dalam air sangat dihargai dan bergaji tinggi.
“Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kapasitas SDM sejak tahap dasar,” jelasnya.
Masalah SDM juga terlihat dalam produksi barang mentah. Misalnya, petani hanya menjual jagung mentah ke pulau Jawa, sehingga pendapatannya rendah.
“Namun, jika kita mampu mengolah jagung menjadi produk bernilai lebih tinggi, keuntungannya akan jauh lebih besar,” lanjutnya.
Hal ini, menurutnya, berlaku juga dalam bidang keterampilan seperti las. Dengan sertifikasi keahlian, tenaga kerja tidak hanya berpotensi memproduksi barang lokal. Tetapi juga mampu mengekspor produk ke luar negeri. (*)