ADVERTORIALDiskominfotik NTB

Terima Kunjungan Anggota DPD RI NTB, Sekda Pastikan Situasi Daerah Terkendali

Mataram (NTBSatu) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi mewakili Penjabat (Pj.) Gubernur NTB menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI Dapil NTB, Hj. Evi Apita Maya, SH., M.Kn., yang berlangsung di Ruang Rapat Anggrek Kantor Gubernur NTB, Kamis, 14 November 2024.

Adapun lingkup agenda prioritas Komite VI DPD RI, yaitu Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011. Aturan tersebut tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kemudian, mengenai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN 2024 yang berfokus pada anggaran Pilkada Serentak 2024.

“InsyaAllah susana daerah aman terkendali pasca Pilkada di provinisi. InsyaAllah Gubernur terpilih sudah menerima kondisi APBD yang sehat, tidak ada sangkut paut utang,” jelas Gita Ariadi.

IKLAN

Ia juga mengatakan, bahwa penguatan penyelenggaraan pemerintahan di daerah adalah tugas pengawalan yang DPD lakukan.

Sementara itu, Anggota DPD RI Dapil NTB, Hj. Evi Apita Maya, SH., M.Kn., mengatakan, bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto menugaskan pihaknya untuk dapat menjadi mata langsung Pemerintah Pusat melihat kondisi daerah.

“Kita ditugaskan untuk menjadi mata langsung pemerintah pusat melihat kondisi yang ada di daerah. Karena kita perpanjangan tangan pemerintah daerah, diminta supaya pemerintah daerah bersinergi. Dengan kita menyampaikan hal-hal yang kira-kira harus ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Ia mengatakan, bahwa saat ini berada di Komite 6 DPD RI, yang memiliki lingkup tugas, yaitu APBN, Pajak dan pungutan lain. Kemudian, perimbangan keuangan pusat dan daerah, pertimbangan hasil pemeriksaan keuangan negara dan pemilihan anggota BPK. Serta, lembaga keuangan dan koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah. 

Turut mendampingi Sekda Provinsi NTB, Kaban Kesbangpol Provinsi NTB, Karo Pemerintahan Provinsi NTB. Lalu, Karo Ekonomi Provinsi NTB, dan Plt. Kaban BPKAD Provinsi NTB. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button