HEADLINE NEWSHukrim

Warga Diduga Perusak Fasilitas PT STM Bakal Diproses Setelah Pilkada

Mataram (NTBSatu) – Polda NTB mengantongi nama-nama yang diduga melakukan perusakan dan pembakaran bangunan hingga fasilitas PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Dompu, beberapa waktu lalu.

“Sesuai arahan pimpinan semua pelaku sudah teridentifikasi. Tinggal waktu saja,” kata Karo Ops Polda NTB, Kombes Pol Abu Bakar Tertusi kepada NTBSatu, Selasa, 12 November 2024.

Meski telah mengantongi sejumlah nama, kepolisian belum melakukan proses hukum terhadap oknum warga yang merusak dengan kerugian ditengarai Rp1 miliar tersebut.

Hal itu, sambung Kombes Pol Abu Bakar, menyusul karena pihaknya masih fokus pada pengaman Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kepolisian memprioritaskan keamanan kegiatan lima tahun sekali tersebut.

“Jadi, kita masih menunggu momentum. Kita tunggu setelah Pilkada. Fokus kita menjaga kamtibmas,” ujarnya.

Abu Bakar mengakui, ia menempatkan sejumlah personel Polda NTB untuk mengamankan tambang di wilayah Hu’u tersebut. Karenanya, dalam waktu dekat ia akan ke melakukan monev dan mengevaluasi kinerja personel.

IKLAN

“Yang jelas, saya sudah memerintahkan anggota saya untuk evaluasi. Saya belum bisa banyak ngomong, karena belum ke lokasi,” tandasnya.

Sebagai informasi, aksi massa terjadi pada Jumat, 1 November 2024 lalu. Para demonstran melakukan perusakan dan pembakaran sejumlah bangunan dan fasilitas PT STM.

Di antara bangunan yang mereka rusak adalah, gerbang depan, pos keamanan, pos Brimob, kantor keamanan. Kemudian, gudang keamanan kantor, kontainer, dan area parkir. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button