Mataram (NTBSatu) – Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB melalui Fungsi Ortala dan KUB melaksanakan Kerja Bakti Lintas Agama, Kamis, 31 Oktober 2024. Kegiatan tersebut diikuit oleh Penyuluh Agama Lintas Agama se-Pulau Lombok.
Adapun rumah ibadah yang menjadi sasaran kegiatan kerja bakti, yakni Gereja St. Maria Imajulata Mataram, Vihara Avalokitesvara. Kemudian, Masjid Nurul Yaqin dan Pura Lingsar.
Selain melaksanakan kegiatan kerja bakti membersihkan rumah ibadah, Ortala dan KUB menyerahkan bantuan alat keberihan kepada pengurus rumah ibadah.
Ketua Tim Fungsi Ortala dan KUB Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB, H. Laman mengungkapkan, Pokjaluh juga melahirkan program kerjanya. Hal itu sesuai Keputusan Sekjen Kementerian Agama Nomor 10 Tahun 2024.
“Kami dari fungsi Ortala dan KUB berharap dari kegiatan ini nantinya ada program Pokjaluh Lintas Agama yang dihasilkan,” ungkapnya.
Setidaknya terdapat enam poin sasaran yang sudah sesuai dengan edaran Sekjen yaitu penyusunan kertas kerja potensi konflik berdimensi keagamaan.
Kedua, pemberdayaan ekonomi lintas agama. Selanjutnya, kerja bakti lintas agama di rumah ibadah, turnamen olahraga lintas agama.
“Kelima, pentas seni lintas agama, pengembangan dan publikasi konten kerukunan dan atau kegiatan yang terkait dengan kerukunan umat beragama,” jelasnya.
Berdasarkan edaran Sekjen, H. Laman menegaskan, dengan terbentuknya kelompok kerja penyuluh lintas agama berharap program kerja dengan enam poin itu bisa terwujud.
Pada akhir kegiatan kerja bakti lintas agama, terdapat pembacanaan susunan kepengurusan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Provinsi NTB 2023-2027.
Adapun susunan kepengurusannya, yakni Ketua Wilayah, H. Lalu Fahmi Husain, LC., MA.; Ketua 1, H. Ahmad Sakdiyah; dan Ketua 2, Tiurma Sihombing. Kemudian. Sekretaris Wilayah, I Made Sri Wirdianta; Sekretaris 1, Dedi Dharma; dan Sekretaris 2, Masdi, SS. (*)