BREAKING NEWSHukrim

Oknum Manajer Hotel di Lombok Utara Jadi Tersangka Pelecahan Seksual

Mataram (NTBSatu) – Sat Reskrim Polres Lombok Utara menetapkan manajer salah satu hotel, inisial AK sebagai tersangka dugaan pelecahan seksual terhadap mahasiswi inisial CM.

Penetapan tersangka oknum manajer tersebut berdasarkan surat nomor: B/54 /X/RES.1.24./2024/Reskrim.

Surat tersebut berbunyi, jika penetapan tersangka terhadap AK setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyidikan. Kemudian, Sat Reskrim Polres Lombok Utara melakukan gelar perkara pada Rabu, 30 Oktober 2024.

“Kami lakukan penetapan tersangka terhadap AK berdasarkan hasil gelar penetapan tersangka, tanggal 30 Oktober 2024,” bunyi surat NTBSatu terima, Kamis, 31 Oktober 2024.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean membenarkan adanya penetapan tersangka AK. Tindak lanjut dari prosesnya, pihak kepolisan dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan dan memeriksa manajer hotel tersebut

“Baru penetapan tersangka. Setelah itu panggilan dan pemeriksaan,” jelasnya

IKLAN

Sebelumnya, Punguan menyebut bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi di tahap penyidikan. Termasuk saksi ahli.

Sebagai informasi, korban bersama dua temannya menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) pada salah satu hotel di Lombok Utara.

Belum beberapa lama masuk, korban sudah melihat kebiasaan yang tidak bagus yang dilakukan oleh manajer hotel, seperti suka merendahkan martabat pegawai perempuan (pelecehan seksual). Baik verbal maupun fisik.

Karena merasa tidak nyaman dengan kebiasaan itu dan kondisi mental sudah sedikit terguncang, korban pun mengundurkan diri dari kegiatan PKL tanpa persetujuan manajer.

Dua temannya yang masih PKL mencari korban ke rumahnya dan menanyakan alasannya tak pernah masuk. Lalu, korban menceritakan pelecegan seksual yang ia alami.

“Ternyata salah satu teman PKLnya itu juga mengalami hal serupa, malah lebih parah dari korban. Akhirnya terungkap, ada korban lain,” kata Kuasa Hukum Korban, Yan Mangandar.

Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut Sat Reskrim Polres Lombok Utara. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button