ADVERTORIALPemerintahan

APHT Paok Motong Serap 200 Tenaga Kerja, Mampu Bayar Cukai hingga Rp2 Miliar

Mataram (NTBSatu) – Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Paok Motong, di Lombok Timur terbentuk melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si., menyampaikan, APHT yang dibangun pada tahun 2021-2022 bersumber dari anggaran DBHCHT Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB.

Tujuannya, agar pemerintah dapat mengakomodir pengusaha rokok kecil yang belum mendapatkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

IKLAN

“Hal ini penting untuk menjamin kepastian bisnis pengusaha, juga mengurangi peredaran rokok ilegal. Sehingga, berdampak pada peningkatan pendapatan negara dan daerah dari cukai yang meningkat,” ucap Iswandi.

Selain memberantas rokok illegal, ia menyebutkan, keberadaan APHT merupakan upaya pemerintah dalam mendorong industrialisasi.

“Ini tentu akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat sekitar. Dapat membuka lapangan pekerjaan, sehingga tingkat pengangguran dan kemiskinan semakin berkurang,” jelas Iswandi.

IKLAN

Sebagai informasi, APHT Paok Motong telah mempekerjakan kurang lebih 200 tenaga kerja dan mampu membayar cukai hingga Rp2 milyar.

“Ini baru satu gudang yang difungsikan. Jika 5 gudang yang ada telah beroperasional, Kami perkirakan akan ada 750 hingga 1000 tenaga kerja yang bisa masuk di APHT,” tukas Iswandi.

Saat ini, APHT Paok Motong sudah memiliki kelengkapan berupa regulasi, kelembagaan dan juknisnya.

Ia berharap agar Dinas Perindustrian Provinsi NTB dapat memimpin berjalannya pembinaan APHT Paok Motong secara maksimal. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button