Sumbawa Barat

Akademisi KSB Minta Waspadai Propaganda di Balik Advokasi Polemik PT. AMNT

Mataram (NTB Satu) – Persoalan dana publik dan ketenagakerjaan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), terus mendapat sorotan dari berbagai pihak, mulai dari akademisi, praktisi hukum, anggota DPR RI, juga tokoh masyarakat KSB. Salah satunya Dr. Zulkarnaen, akademisi asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Dalam paparannya saat acara Webinar Nasional dengan tema “Membongkar Modus Mafia Pertambangan dan Evaluasi 6 Tahun Nasionalisasi Investasi Amman Mineral di KSB”, Zulkarnaen merangkai sejumlah fakta lain di balik aksi advokasi masyarakat lingkar tambang. Banyak pertanyaan menyeruak terkait beking dan pemodal dibalik aksi tersebut. Menurutnya, isu isu yang disebar tersebut adalah bagian dari propaganda.

“Jawaban saya memang ada dugaan permainan mafia tambang disini. Hal itu terlihat dari apa yang dilakukan teman-teman Amanat ini mendapat respons beragam, baik dari kelompok intelektual maupun masyarakat,” jelas Dr Zulkarnaen melalui Zoom saat jadi pembicara dalam Webinar Amanat, Selasa 13 Januari 2022.

Dia menduga, serangkaian peristiwa dan persoalan dihadapi PT AMNT, ada scenario di balik layar, sehingga menyebabkan penyimpangan isu dan upaya membelokkan arah gerakan.

“Dari gerakan ini ada yang dituduh ditunggangi dan berbagai macam tuduhan. Apakah Amanat, masyarakat KSB atau pihak lain yang dituduhkan,” ungkap dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini.

IKLAN

Efek dari serangkaian gerakan Amanat KSB sudah terlihat dari beragam reaksi. Seperti halnya anggapan gerakan ditingkat lokal yang tidak diperhitungkan, sehingga kemudian dibawa ke DPR RI dan selanjutnya memobilisasi media nasional.

Pada pemaparan tentang data data CSR, menurut Zulkarnain sebenarnya program dana PPM PT AMNT sudah tersusun rapi, namun penyalurannya bermasalah. Sebab dana yang disalurkan tidak sesuai dengan target selama 2021 – 2022, termasuk penyaluran beasiswa.

“Dana CSR dan pembinaan pemberdayaan tidak jelas. PT AMNT juga belum membayar dana CSR dari tahun 2017 hingga tahun 2023 ini,” sambungnya.

Tak hanya itu, blue print PT AMNT sampai saat ini tidak bisa didapatkan, baik dari Perusahaan dan Pemprov sendiri. Begitu juga dengan data program CSR PT AMNT yang tidak bisa didapatkan, padahal seharusnya jadi hak masyarakat untuk memperoleh data serta informasi detail.

Dalam respon terbarunya, Kartika Octaviana selaku Vice President Corporate Communications PT. Amman Mineral menegaskan dalam pengelolaan manajemen perusahaan sudah professional sesuai ketentuan pemerintah daerah hingga pusat.

Dalam menggelontorkan dana PPM, sudah dilakukan sejak tahun 2017, mengikuti Peraturan Menteri ESDM nomor 41 tahun 2016.

Program yang sudah lakukan juga telah melalui konsultasi publik dengan melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Pemerintah Desa wilayah Lingkar Tambang, beserta tokoh-tokoh masyarakat Lingkar Tambang beserta LSM sekitar. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button