Politik

Hendri Satrio: Bang Zul Harus Tuntaskan Dua Periode untuk Keberlanjutan Pembangunan NTB

Mataram (NTBSatu) – Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio (Hensa) menilai NTB memiliki tradisi pembangunan yang keberlanjutan. Menurutnya, tradisi itu seharusnya tak berubah demi NTB yang semakin maju ke depannya.

“Pemimpin NTB itu seharusnya tidak diganti di tengah jalan. Kalau diganti lagi, jadi mundur lagi pembangunannya,” kata Hensa kepada wartawan, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Hensa mencontohkan kepemimpinan Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi yang selama dua periode membuat pembangunan luar biasa di NTB.

IKLAN

Menurutnya, seharusnya Zulkifliemansyah sebagai petahana juga menjabat dua periode jika melihat tradisi pembangunan di NTB.

“NTB sudah menjelma sebagai salah satu provinsi yang pembangunannya masif dan berskala internasional. Termasuk Sirkuit Mandalika di Lombok dan Universitas Teknologi Sumbawa. Semua itu berhasil karena kepemimpinan yang keberlanjutan,” kata Hendri Satrio.

“Kalau kemudian ada pertanyaan pemimpin yang segaris dengan garis kepemimpinan Prabowo Subianto, melanjutkan pembangunan di NTB. Apa lagi dengan dukungan TGB Zainul Majdi, maka seharusnya warga NTB satu suara melanjutkan kepemimpinan Zulkiefliemansyah,” lanjutnya.

Hensa pun menyoroti isu-isu pribadi Zulkieflimansyah kini berhembus menjadi pembicaraan negatif masyarakat selama kampanye ini.

Menurutnya, isu-isu tersebut keluar dari pihak-pihak yang tak ingin Zulkieflimansyah mendapat dukungan TGB Zainul Majdi melanjutkan pembangunan NTB.

“Isu-isu pribadi itu sebetulnya tak ada hubungannya dengan pembangunan NTB. Jadi isu itu tak hanya merugikan Zul, tapi juga merugikan masyarakat NTB, baik di Lombok mau pun di Sumbawa,” kata Hensa.

Sehingga, sekarang tinggal melihat warga NTB seperti apa. “Kalau saya melihatnya orang yang akan Prabowo percaya untuk melanjutkan pembangunan itu, ya Zulkieflimansyah,” pungkasnya. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button