Lingkungan

Lahan Sawah di Kota Mataram Kian Sempit, Walhi NTB Minta Pemkot Batasi Pembangunan

Mataram (NTBSatu) – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTB prihatin atas kondisi lahan sawah di Kota Mataram yang kian sempit. Penyebabnya, karena alih fungsi lahan yang tidak terkendali, terutama untuk pembangunan perumahan.

Direktur Walhi NTB, Amri Nuryadin mengatakan, Kota Mataram mengalami pembangunan yang semakin intensif. Namun, tidak memprihatinkan daya tampung dan daya dukung lingkungan.

Sehingga kondisi tersebut, membuat lahan sawah di Kota Mataram semakin berkurang dan menimbulkan dampak negatif bagi ekosistem perkotaan.

“Seperti bekurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang memiliki peran penting menjaga keseimbangan ekologi dan kualitas hidup warga kota,” ungkap Amry kepada NTBSatu, Kamis, 10 Oktober 2024.

Ia pun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram untuk melakukan pembatasan yang berkaitan dengan pembangunan di kawasan pertanian. Serta, melakukan evaluasi.

“Pemerintah sebaiknya mengevaluasi pembangunan yang ada di kawasan wilayah pertanian. Untuk pemerintah kota, hal pertama yang harus dilakukan adalah pembatasan. Tanpa pembatasan, lambat laun tidak akan ada lahan pertanian di kota,” tegas Amry.

Pembatasan yang pihaknya maksud adalah pembatasan pembangunan yang membuat lahan semakin menyempit.

Dalam pembahasan RTRW, ia mendorong beberapa hal yakni pemenuhan RTH, mitigasi bencana akibat abrasi. Sert pembatasan dan evaluasi perizinan terkait, karena banyak perumahan yang mengambil daerah Sungai.

“Sudah saatnya di Kota Mataram melakukan, pembatasan-pembatasan. Tidak hanya lahan yang menyempit, namun juga daerah-daerah seperti daerah aliran sungai,” jelasnya Amry.

“Maksud saya yang tidak terkendali dalam konteks daya dukung, dan daya tampung sehingga berpengaruh pada bagaimana mencapai lingkungan yang bersih dan sehat,” tambahnya.

Sebelumnya, lahan sawah di Kota Mataram yang kian sempit ini mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, hal tersebut dapat menyebabkan sumber air semakin terbatas. (*)

Berita ini ditulis oleh Mira Riskiani, peserta Magang Jurnalistik Unram di NTBSatu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button