ADVERTORIALPolitik

OMI Bantah Hasil Survei yang Menangkan Iqbal-Dinda

Mataram (NTBSatu) – Beberapa hari lalu, beredar rilis hasil survei pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat yang disebut-sebut dipublikasikan oleh lembaga survei Olat Maras Institute (OMI).

Publik tercengang dengan hasilnya yang berbeda signifikan dari temuan lembaga tersebut beberapa bulan yang lalu.

Sikap kehati-hatian OMI dalam menjaga trust publik membuatnya secara kelembagaan harus secara professional dengan hasil yang selalu menunjukkan keakuratan.

Hasil survei yang tersaji dalam bentuk grafik tersebut menyuguhkan capaian elektabilitas tiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Rohmi-Firin 29,2%, Zul-Uhel 32,8% dan Iqbal-Dinda 30,5%.

Direktur Olat Maras Institute, Miftahul Arzak menerangkan, pihaknya memang benar telah melakukan survei. Namun, pihaknya tak merilis hasilnya.

“Kami memang benar telah melakukan survei 2-12 September 2024 lalu. Namun itu untuk internal dan sifatnya tidak dipublikasikan. Karena ada aturan di KPU terkait lembaga yang bisa merilis hasil surveinya karena ini masuk aturan kampanye resmi,” sebut Miftah.

Miftah juga menegaskan bahwa terkait hasil survei tersebut, ada oknum yang mengedit dan sama sekali tidak berasal dari Olat Maras Institute (OMI). Ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang dengan sembarangan memuat logo lembaga surveinya.

“Kedua, terkait hasil survei itu bukan sama sekali datangnya dari kami Olat Maras Institute (OMI),” sangkalnya.

Miftah melanjutkan, bahwa selebaran yang memuat temuan dari OMI dengan merincikan capaian angka masing-masing Paslon dan prediksi akhir pada bulan November itu dengan tegas ia mengatakan bahwa itu semua adalah tidak benar.

Selain itu, Miftah menjelaskan tidak ada dalam metode survei memprediksi hasil yang akan terjadi November 2024 mendatang.

“Terutama jika caranya dengan membandingkan hasil survei sebelumnya,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button