Mataram (NTBSatu) – Kasus gangguan kesehatan mental di NTB mengkhawatirkan. Penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tahun 2021 cukup tinggi. Memasuki semester II 2022, diprediksi bakal terus meningkat.
Hasil Survei kesehatan mental rumah tangga menemukan menemukan 185 kasus dari 1.000 penduduk dewasa, menunjukkan adanya gejala gangguan kejiwaan.
Sementara gangguan mental emosional terjadi pada usia produktif 15 tahun ke atas. Mereka adalah 140 per 1.000 penduduk. Dan usia 5-14 tahun adalah 104 per 1.000 penduduk.
Berita Terkini:
- Pendaftaran Pengurus Bank NTB Syariah Dibuka, Tim Pansel: Pejabat Lama Diperbolehkan Daftar
- 5 Fraksi Tolak Usulan Interpelasi DAK 2024: Alasannya Politis dan Bikin Gaduh
- Fraksi PPR Nilai Penggabungan Dinas Berisiko Timbulkan OPD tak Efektif
- Kasus Pencabulan Anak 4 Tahun di Dasan Agung Naik Penyidikan
Data Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma NTB pada tahun 2008 lalu, dari keseluruhan kunjungan 9.206 orang, hampir separuh atau 48,29 persen adalah kelompok usia produktif. Usia 25-44 tahun.
Data terbaru Dinas Kesehatan Provinsi NTB, angka penderita ODGJ di NTB berjumlah 13.776 orang pada 2021.
Terlebih, saat ini dunia sedang dalam fase penyembuhan setelah perlahan-lahan mulai melepaskan diri dari cengkraman pandemi Covid-19. Ini menjadi bahan rujukan, angka ODGJ di NTB bakal terus meningkat pada 2022.