Kota BimaPolitik

Bawaslu Kota Bima Temukan 1.608 Pemilih Tak Dikenal Masuk DPT

Mataram (NTBSatu) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima menemukan sebanyak 1.608 pemilih tak dikenal masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Ribuan pemilih tersebut tersebar di lima kecamatan,” kata Anggota Bawasu Kota Bima, Idhar, Jumat, 20 September 2024.

Idhar menyampaikan, penemuan tersebut saat pihaknya melakukan pengawasan pelaksanaan terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub NTB dan Pilwalkot Bima, Kamis, 19 September 2024.

Terhadap temuan tersebut, Bawaslu Kota Bima mengeluarkan rekomendasi agar pemilih tersebut mendapat tanda khusus pada kolom keterangan. Tujuannya, agar tidak terjadi penyalahgunaan saat pemungutan suara.

“Langkah pemberian tanda ini menjadi upaya pencegahan dan keterbukaan pada publik,” beber Idhar.

Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi masyarakat dan Humas (HP2H) ini mengingatkan KPU Kota Bima agar untuk memastikan saran perbaikan yang Bawaslu sampaikan.

“Tujuannya memastikan data turunan dari Kemendagri sudah terfaktualkan oleh KPU,” ujarnya.

Pada kesempatan itu juga, Bawaslu merekomendasikan satu orang pemilih baru l. Di mana sebelumnya, tidak terdaftar sebagai pemilih karena yang bersangkutan saat penetapan DPT sudah berumur 17 tahun.

“Ini kami karena kewajiban kami untuk mengawal hak pilih setiap warga negara,” tutup Idhar.

Sebagai informasi, hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) menetapkan 114.351 total jumlah pemilih. Rinciannya, 55.600 jumlah laki-laki dan 58.751 perempuan yang tersebar di 218 TPS yang ada di Kota Bima. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button