Mataram (NTBSatu) – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ribuan pemilih pemula di Kota Mataram belum melakukan perekaman E-KTP.
“Mengacu pada Data Pemilihan Sementara (DPS) kemarin, ada 6.000-an sekian yang belum melakukan perekaman. Kita akan koordinasi dengan Dukcapil terkait data yang belum perekman ini,” kata Ketua KPU Kota Mataram, Edy Putrawan, Kamis, 19 September 2024.
Secara keseluruhan, DPS di Kota Mataram mencapai 320.906 pemilih. Namun berpotensi berkurang menjadi sekitar 320.513 pemilih.
“Ada banyak variabel kenapa berkurang, misalkan ada yang meninggal, karena dia menikah terus keluar dari kota mataram,” jelas Edy.
Terhadap ribuan pemilih yang belum memiliki KTP dan melakukan perekaman tersebut, KPU tetap melakukan pendataan. Edy mengaku akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Dalam hal ini Dukcapil.
“Tetap kami data walaupun mereka belum melakukan perekaman,” ujarnya.
Di sisi lain, lanjut Edy, pihaknya tetap mendorong pemilih pemula tersebut melakukan perekaman. Namun, memang terkendala teknis di lapangan seperti masalah umur yang baru menginjak 17 tahun. Serta, posisi mereka yang berada di pondok pesantren, luar Kota Mataram bahkan luar NTB.
“Tentu KPU tidak bisa melakukan perekaman di luar wilayah itu. Ini salah satu kendala teknis di Dukcapil juga. Nanti kita tetap mendorong melakukan perekaman,” terang Edy.
Sebagai informasi, Pemilihan Wali Kota Mataram akan berlangsung pada 27 November 2024. Terdapat dua pasangan calon yang akan bertarung, yakni Mohan Roliskana-Mujiburrahman dan Lalu Aria Dharma-Weis Arqurnain. (*)