HEADLINE NEWSPolitik

Golkar Putuskan Tiga Nama Kandidat Ketua DPRD NTB

Mataram (NTBSatu) – Penentuan posisi Ketua DPRD NTB masuk tahap pleno di internal Golkar. Partai pemenang Pileg 2024 ini sudah melalui proses pleno, Senin, 26 Agustus hari ini.

Hasilnya, mengerucut kepada tiga nama, Baiq Isvie Rupaedah, Hamdan Kasim, dan Humaidi. Ketiganya peraih suara tiga besar dari 10 kader Golkar di masing-masing Dapil.

Sebagai informasi, Golkar NTB merupakan pemenang Pileg 2024 dengan total raihan 479.101 suara partai. Sehingga berhak atas posisi pucuk pimpinan di Udayana.

Ketua DPD Golkar NTB, H. Mohan Roliskana, Senin 26 Agustus 2024 memimpin langsung pleno penentuan kandidat.

“Tadi sudah pleno sesuai dengan PO (Pedoman Organisasi), hasilnya tiga nama kita kirim ke DPP,” kata Mohan ditemui usai menyerahkan SK B1KWK kepada 10 kandidat kepala daerah se-NTB.

Konferensi Pers DPD Golkar NTB
Ketua DPD Golkar NTB, H. Mohan Roliskana (tengah) saat sesi jumpa pers, Senin, 26 Agustus 2024. Foto: Haris Al Kindi

Tiga nama tersebut menurutnya sudah memenuhi sejumlah parameter yang sesuai pedoman organisasi. “Ada kriteria kapasitas, integritas, loyalitas, tentu saja tidak ada celanya,” kata Wali Kota Mataram ini.

Beberapa parameter dalam PO seperti suara tertinggi, pernah menjabat periode sebelumnya, bukan indikator utama. Ada sederet prasyarat lainnya yang juga dimiliki ketiganya.

“Tentu saja, ketiganya punya peluang yang sama,” ujarnya.

Ketiga kader yang Mohan sebut menyumbang suara sangat signifikan. Tertinggi Isvie Rupaedah. Di Dapil NTB III Lombok Timur bagian Utara, Ketua DPRD Periode 2019 – 2024 ini, meraih suara 35.871 suara. Hamdan Kasim di Dapil NTB IV Lombok Timur bagian Selatan meraih 17.782 suara. Sementara Humaidi, Dapil VII Lombok Tengah, suara pribadi 17.803 suara.

Mohan menambahkan, semua keputusan selanjutnya diserahkan ke DPP, karena punya otoritas penuh menentukan posisi Ketua DPRD NTB dari tiga kader tersebut. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button