ADVERTORIALSumbawa

Haji Mo Terima Sertifikat Elektronik Hak Pakai untuk Terminal Alas dan Tanah Pecatu Desa Jurumapin

Mataram (NTBSatu) – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah alias Haji Mo menerima sertifikat elektronik hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Sumbawa di Mataram, Kamis, 15 Agustus 2024.

“Pagi ini di Mataram, saya mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Anti Korupsi bersama KPK RI. Dalam rapat ini, saya juga menerima Sertifkat Elektronik Hak Pakai atas nama Pemkab Sumbawa,” kata Haji Mo dalam Facebook pribadinya, hari ini.

Ia juga mengungkapkan, sertifikat elektronik hak pakai itu akan dimanfaatkan untuk lahan Terminal Alas dan Tanah Pecatu Wilayah Desa Jurumapin.

“InsyaAllah akan kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan wakyat,” jelas Haji Mo.

Pada hari sebelumnya, Rabu, 14 Agustus 2024, Haji Mo telah melepas kontingen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbawa yang mengikuti Pekan Olahraga Wartawan (Porwarnas) Ke-XIV di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Haji Mo berpesan, agar dalam mengikuti pekan olahraga tahunan ini, untuk tetap menjaga kesehatan. Serta, menjaga nama baik Kabupaten Sumbawa.

IKLAN

“Pesan saya kepada teman-teman pers yang berangkat agar selalu jaga kesehatan selama di sana. Jangan lupa selalu jaga nama baik Kabupaten Sumbawa,” ajaknya.

Selain itu, Haji Mo juga mengingatkan kepada para kontingen PWI Sumbawa untuk bertanding secara fair. Serta, tidak saling menjatuhkan satu sama lain.

“Bertandinglah dengan kemampuan terbaik,” harapnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button