Pemerintahan

Aji Rum Kembali jadi Kadis PUPR NTB

Mataram (NTBSatu) – Setelah resmi berhenti sebagai Pj Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum atau Aji Rum kembali berkantor atau ngantor sebagai Kepala Dinas PUPR mulai Senin, 12 Agustus 2024.

“InsyaAllah sudah (mulai berkantor kembali di Dinas PUPR,” katanya, Minggu, 11 Agustus 2024.

Hari pertamanya kembali berkantor di Dinas PUPR, Aji Rum langsung melaksanakan apel pagi. Aji Rum selanjutnya memimpin rapat koordinasi (rakor) internal dinas.

Seluruh pejabat eselon tiga dan empat Dinas PUPR Provinsi NTB turut menghadiri rapat koordinasi tersebut.

“Rakor ini untuk memastikan kegiatan Dinas PUPR tahun 2024 berjalan dengan baik dan benar,” ujar mantan Pj Wali Kota Bima ini.

Sebagai informasi, Aji Rum mengajukan pengunduran diri ke Kemendagri, pada 10 Juli 2024.  Hal itu karena keinginannya maju di Pemilihan Wali Kota Bima 2024 mendatang.

“Saya sudah mengajukan pengunduran diri pada 10 Juli 2024. Sehingga, pada 11 Agustus kemarin ada jawaban dari surat saya,” jelasnya.

Setelah berhenti sebagai Pj Wali Kota Bima, Aji Rum masih berstatus sebagai ASN pada Dinas PUPR Provinsi NTB. Sesuai aturan, setelah berhenti sebagai penjabat, ia kembali menjadi Kepala Dinas PUPR NTB selama belum mengundurkan diri sebagai ASN.

Hingga kini, Aji Rum belum mengajukan pengunduran diri sebagai ASN. Sebagai salah satu syarat untuk mendaftar ke KPU. Alasannya, karena masih menunggu kelengkapan partai politik (parpol) pengusung.

“InsyaAllah dalam Minggu ini, ya paling lambat Minggu depan sudah ada kendaraan, InsyaAllah. Setelah ada kendaraan baru saya mengajukan pengunduran diri sebagai ASN,” bebernya.

Dia menjelaskan, alasannya menunggu kepastian dari parpol pengusung, karena SK B1KWK dari parpol pengusung menjadi salah satu syarat untuk mengajukan mundur sebagai ASN.

“Karena memang ada persyaratan harus melampirkan B1KWK untuk pengunduran diri kami sebagai ASN. Biar ada kepastian,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button