BREAKING NEWSKota BimaPemerintahan

Mukhtar Landa Resmi jadi Pj Wali Kota Bima

Mataram (NTBSatu) – Penjabat (Pj.) Gubernur NTB, H. Hassanudin, resmi melantik Pj. Wali Kota Bima terpilih H. Mukhtar Landa, Minggu, 11 Agustus 2024 di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB.

Mukhtar Landa sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima. Ia terpilih menggantikan H. Mohammad Rum yang mengundurkan diri karena mengikuti kontestasi Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bima 2024.

“Saya Pj. Gubernur NTB, resmi melantik Pj. Wali Kota Bima terpilih Drs. Mukhtar berdasarkan keputusan Mendagri yang berlaku,” kata Hassanudin saat proses pelantikan.

Mantan Pj. Gubernur Sumatera Utara itu meyakini, Mukhtar Landa bisa melaksanakan tugasnya sebagaimana amanat Kemendagri. Di antaranya, menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, serta melanjutkan program dari Pj. sebelumnya, dan lain sebagainya.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggungjawab yang diberikan,” ungkapnya.

Berita Terkini:

Sebagai informasi, Kemendagri resmi menunjuk Sekda Kota Bima, H. Mukhtar Landa menjadi orang nomor satu di Kota Bima menggantikan H. Mohammad Rum. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3 – 3331 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sebelumnya, Pj. Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum mengajukan pengunduran ke Kemendagri pada 10 Juli 2024.  Hal itu karena keinginannya maju di Pemilihan Wali Kota Bima 2024 mendatang.

Mohammad Rum memimpin Kota Bima selama kurang lebih 10 bulan. Hingga akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri.  Sebagai penggantinya, DPRD Kota Bima mengajukan tiga nama ke Kemendagri. Di antaranya, Sekretaris Daerah Kota Bima, Mukhtar Landa, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima, Muhammad Natsir. Terakhir, Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Sistem Kearsipan pada Arsip Nasional Republik Indonesia, Muhammad Sumitro. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button