Sisakan Utang Perusahaan
Masalah mobil hanya satu dari sederet persoalan yang timbul di PT GNE. Bahkan dibanding periode jabatan sebelumnya, bisa disebut ini era paling tidak berpihak bagi perusahaan bermarkas di Jalan Selaparang, Mayura ini.
Selain Direktur Utama Samsul Hadi terjerat pidana di Polda NTB, giliran Inspektorat melakukan audit investigasi atas kejanggalan pengelolaan keuangan Rp32 Miliar. Rinciannya bersumber dari pinjaman Bank NTB dan Bank Mandiri Rp27 Miliar dan penyertaan modal Pemprov NTB Rp5 Miliar.
Uang sebesar itu kemudian didistribusi ke lima anak perusahaan. Di antaranya PT Gemilang NTB Emas untuk bidang alat berat, konstruksi, property, PT. Mahadesa Gerbang NTB Emas membidangi perdagangan umum dan retail.
Selanjutnya, PT. Generasi NTB Emas, bidang man power atau pengembangan sumber daya tenaga kerja, PT. Cahaya Ramadhan Gemilang bidang perdagangan kayu, CV. Gema NTB Emas untuk sektor agrobisnis, komoditi lokal. Terakhir, CV. Global NTB Emas membidangi material dan bahan bangunan.
Perusahaan tersebut mengelola 10 lini bisnis. Di antaranya ada 6 sektor yakni Manufaktur, Perdagum, Konstruksi, Properti, Agribisnis, dan Tenaga Kerja. Lalu menjalankan usaha Olahan kayu, Spandek dan baja ringan, Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) dan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm).
Kemunduran dari sisi bisnis ini diakui pihak PT GNE. Alih alih hitung laba, justeru terindikasi menyisakan beban utang menyebabkan kemunduran progress bisnis.
“Anggaran dari penyertaan modal Pemprov dan pinjaman bank itu untuk modal pengembangan unit bisnis baru, seperti bidang perumahan, kayu, agro, dan pemecah batu,” jelas Manager Humas dan Media PT GNE, Ahmad Jaelani AP, kepada NTBSatu, Senin, 29 Juli 2024.
NTBSatu lantas melakukan penelusuran ke tiga lini bisnis yang dikelola lima anak usaha PT GNE. Program mahadesa yang dikelola PT. Mahadesa Gerbang NTB Emas, bisnis property Villa Emas di Lingsar yang dikelola PT Gemilang NTB Emas, dan CV. Global NTB Emas yang mengelola alat stone crusher di Pringgabaya Lombok Timur.