Daerah NTBHukrimKota MataramLombok Barat

Lapas Kelas IIA Kuripan Tepis Ada Peredaran Pil Ekstasi dalam Tahanan

Mataram (NTBSatu) Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat menepis informasi adanya pengendalian pil ekstasi dari dalam tahanan.

“Tidak ada pengendalian (pil ekstasi) dari Lapas,” tegas Kepala Lapas Kelas IIA Kuripan, M Fadli pada Rabu, 24 Juli 2024.

Sebelumnya, Kepala Bidang Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB S. Adi Pranoto mengatakan, aktivitas peredaran pil ekstasi oleh narapidana bernama Harsono atau Mono tersebut terungkap pada Februari 2024 lalu.

Dia merupakan tahanan Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat. Mono menjalani masa hukuman selama 23 tahun. Peredaran pil ekstasi tersebut terungkap berdasarkan hasil ungkap penyelidikan peredaran ganja dua kilogram dari Lampung yang diteruskan ke Lombok.

Dari hasil penyelidikan itu, penyidik mengamankan satu barang bukti pil ekstasi yang Mono simpan di dalam tahanan.

Fadli menjelaskan, Mono yang merupakan narapidana bandar narkoba sudah diperiksa pada Januari lalu.

“Yang namanya bandar kan ada di Lapas, otomatis masih ada jaringan di luar (lapas),” ucapnya.

Karena itu Lapas Kelas IIA bekerjasama dengan BNNP NTB untuk membantu mereka melakukan pengembangan dan penangkapan pihak lain yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Barang bukti berupa pil ekstasi pun, sambung Fadli, bukan berasal dari dalam tahanan. “Tidak ada kurir yang dari Lapas. (Juga) tidak ada barang bukti ekstasi,” sebut Kalapas.

Lebih jauh Fadli mengatakan, pihaknya terus berkomitmen mewujudkan Lapas Bersih dari Narkoba atau Bersinar. Berbagai upaya mereka lakukan, salah satunya bersinergi dengan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH).

Ada beberapa langkah yang Lapas tempuh, seperti razia insidentil blok hunian, tes urine pegawai dan warga binaan hingga razia gabungan bersama BNN, POLRI dan TNI. “

“Sepanjang tahun 2024 saja, sebanyak 13 warga binaan narkotika yang kami anggap punya potensi buruk sudah kita mutasi,” tandasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button