BERITA LOKALDaerah NTBHukrimKota MataramLombok Barat

Satu “Aktor Film” Tahanan Kejari Mataram Belum Ditemukan

Mataram (NTBSatu) – Kejaksaan Negeri atau Kejari Mataram buka suara terkait kaburnya dua tahanan pada Rabu, 26 Juni 2024 petang. Salah satunya belum diamankan.

Keduanya merupakan terdakwa kasus pencurian. Majelis hakim memutus SH dengan pidana selama 1 tahun 4 bulan. Sedangkan Z baru masih dalam agenda tuntutan oleh jaksa penuntut umum.

Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka menyebut, dua tahanan inisial SH dan Z melarikan diri dengan membuka paksa jendela mobil. Bak aktor film, mereka kabur setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Mataram.

“Akan dibawa kembali menuju Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat,” katanya kepada NTBSatu, Jumat, 28 Juni 2024.

Dua tahanan itu memanfaatkan situasi saat laju mobil tahanan melambat ketika akan berbelok dari arah Jalan Bypass menuju ke Lapas Kuripan.

Mengetahui SH dan Z kabur, beberapa pengawal tahanan mengejar keduanya. Sementara pengawal lainnya membawa tahanan lain menuju Lapas Kuripan. Mereka pun meminta bantuan personel Intelijen Kejari Mataram, anggota Polresta Mataram, dan Polres Lombok Barat.

Setelah itu petugas menyisir di sekitar lokasi kaburnya dua tahanan, personel langsung bergerak menuju rumah SH dan Z.

“Tak berselang lama kami berhasil menemukan keberadaan terdakwa SH di rumahnya di Majeluk, Mataram,” ungkap pria yang memimpin Kejari Mataram selama bertahun-tahun ini.

SH menyerahkan diri tanpa perlawanan dan langsung dibawa menuju Lapas Kuripan. Sementara personel hingga hari ini belum menemukan Z di rumahnya.

Informasinya, Z beralamat di Gontoran, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Harun berharap Z segera menyerakan diri dan menyelesaikan proses persidangan di PN Mataram.

“Kami pasti tahu keberadaan keduanya. Tapi kami minta mereka segera menyerahkan diri,” tutup Ivan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button