BERITA LOKALDaerah NTBEkonomi BisnisLombok BaratLombok Timur

Ayah Santriwati Korban Dugaan Penganiyaan Tempuh Jalur Hukum

Lombok Timur (NTBSatu) – Nasib memilukan menimpa seorang santriwati inisial NI (13) yang tengah menuntut ilmu di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

NI yang datang jau-jauh menuntut ilmu dari Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu diduga menjadi korban penganiayaan hingga kondisinya kritis.

Menurut orang tua korban, Mahmud H. Umar, terungkapnya peristiwa itu berawal saat ia menemui anaknya yang tengah mendapat perawatan di sebuah klinik pada Senin, 17 Juni 2024.

Saat itu kondisi korban sudah dalam kondisi kritis.

“Sebelumnya tidak ada informasi dari pengurus ponpes, padahal anak saya luka dan lebam di bagian kepala dan muka,” kata Mahmud, Minggu, 22 Juni 2024.

Ia berinisiatif membawa pulang anaknya. Namun dalam perjalanan semakin kritis.

Guna mendapatkan penanganan lebih lanjut, korban kini berada di Rumah Sakit dr. Soedjono Selong. Kondisi korban hingga saat ini tengah kritis.

Atas peristiwa itu, Mahmud mengaku kecewa dengan sikap dan perhatian ponpes yang tidak mampu memberi keamanan bagi anaknya selaku murid.

Ia pun mengatakan akan membawa kasus itu ke jalur hukum. Di mana pihaknya sudah membuat surat kuasa kepada tiga advokat untuk mencari keadilan.

“Harapan saya masalah ini tetap jalan di kepolisian hingga anak saya mendapat keadilan,” ucapnya.

Terkait dugaan penganiayaan ini, pihak RSUD Selong masih melakukan perawatan intensif di ruangan ICU. Hanya saja, tidak ada satu pun pihak RSUD Selong yang bersedia menjawab konfirmasi NTBSatu terkait kondisi korban.

Sementara ini, tim LPA Mataram masih terus melakukan asesmen pada kasus ini.

“Senin, Koalisi akan ke Ponpes Al Aziziyah akan membawa surat dan sekaligus meminta klarifikasi penyebab dan bagaimana penanganan oleh Ponpes sampai anak korban lebam di wajah dan bengkak di kepala kritis 10 hari sekarang mendapat perawatan di ICU RSUD,” kata aktivis LPA, Yan Mangandar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button