Kota Bima (NTBSatu) – Pelantikan lima pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima hasil seleksi Jabatan Pratama Tinggi (JPT) tahun 2023, terpaksa harus ditunda terlebih dulu.
Pasalnya, Pemkot Bima belum mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai syarat mutlak melakukan rotasi mutasi untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
“Belum dapat izin fisik dari Kemendagri, kita baru bisa memprosesnya minimal ada file Pdf. rekomendasi tersebut,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, H. Fakhrunrazi kepada NTBSatu, Selasa, 4 Juni 2024.
Fakhrunrazi mengakui, jika nama-nama hasil seleksi JPT untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut sudah dikirim ke Kemendagri. Namun, belum mendapatkan izin untuk dilantik.
“Iya, belum ada izin, kalau sudah ada baru kita proses,” tegasnya.
Berita Terkini:
- Harga iPhone 14 Series Anjlok Usai Berhenti Diproduksi Apple
- P&G Bakal PHK 7.000 Karyawan Secara Global
- Beredar SK BKN, Sekda Lalu Gita Beralih Jadi Dosen Sejak 1 Juni 2025
- Kisah Low Tuck Kwong Sang Penguasa Energi yang Menggali Triliunan di Tanah Borneo
- Rangkap Jabatan Wamen dan Komisaris BUMN, Segini Gaji Giring Ganesha
Adapun lima OPD yang dimaksud adalah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanlut), Staf Ahli Bidang Ekonomi, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bima.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum usai melantik pejabat pada jabatan administrator dan pengawas, Rabu, 15 Mei 2024 kemarin mengatakan, pihaknya akan segera melakukan mutasi untuk mengisi jabatan yang sebelumnya mengalami kekosongan.
“Insyallah kita juga akan menggelar mutasi untuk mengisi jabatan JPT yang kemarin, sebanyak 5 orang. Sehingga berikutnya kita akan melakukan mutasi,” ungkapnya. (MYM)