BERITA LOKALBERITA NASIONALDaerah NTB

Pemprov NTB akan Dialog dengan Buruh dan Perusahaan soal Tapera

Mataram (NTBSatu) – Masyarakat menanggapi dengan sinis putusan pemerintah soal pemotongan gaji buruh demi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Sebab, masyarakat menilai bahwa pemotongan itu akan merugikan.

Terkait rencana penerapan Tapera, Pemprov NTB akan membuka ruang diskusi terbuka dengan serikat buruh dan asosiasi perusahaan.

Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan, diskusi terbuka penting karena Tapera akan menyangkut pemotongan hak para buruh. Sebagai fasilitator masyarakat, Disnakertrans NTB akan membuka kesempatan kepada para buruh untuk menyampaikan aspirasi.

“Tapera belum terealisasikan, baru sebatas wacana. Kami akan mengagendakan pertemuan terlebih dahulu dengan serikat buruh dan asosiasi perusahaan sebelum melaksanakan Tapera,” ungkap Gede, Minggu, 2 Juni 2024.

Selanjutnya, Gede menilai bahwa apabila gaji dari para buruh akan dipotong, maka aspirasi mereka menjadi sangat penting untuk didengarkan. Kecuali, negara menyiapkan tabungan langsung tanpa memotong hak dari para buruh, Gede merasa realisasi Tapera tidak akan menimbulkan masalah.

“Tapera belum berlaku. Oleh karena itu, kami mesti mendengar terlebih dahulu soal aspirasi buruh dan perusahaan,” terang Gede.

IKLAN

Gede mengakui bahwa rumah memang menjadi kebutuhan masyarakat. Namun, jika ingin melaksanakan Tapera, ia berpendapat bahwa harus mendengarkan aspirasi masyarakat terlebih dahulu.

“Kami masih menunggu soal motif dan tujuan dari Tapera. Sebab, sampai saat ini, belum ada sosialisasi dari pemerintah pusat soal Tapera,” ucap Gede.

Gede menilai bahwa hal itu wajar komentar negatif dari masyarakat soal program ini. Sebab merupakan bagian dari aspirasi publik.

“Sampai saat ini, Disnakertrans NTB masih fokus untuk melindungi dan mewujudkan hak-hak para pekerja. Selain itu, menyediakan lapangan pekerjaan dengan prinsip berkeadilan,” tandas Gede. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button