Hari Ini, PBB NTB Tutup Pendaftaran Bacagub, Hanya Sukiman dan Iqbal yang Daftar
Mataram (NTBSatu) – Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi NTB menutup pendaftaran bakal calon gubernur (Bacagub) pada hari ini Jumat, 31 Mei 2024. Penutupan dilakukan setelah membuka pendaftaran sejak tanggal 10 Mei lalu.
Diketahui, PBB dalam pemilu legislatif (pileg) lalu berhasil mengamankan dua kursi di DPRD NTB. Maka tidak menutup kemungkinan PBB akan dibutuhkan oleh para kandidat sebagai pemenuhan syarat kursi untuk mendaftar ke KPU.
Ketua DPW PBB NTB Junaidi Arif membeberkan, sampai dengan hari terakhir, kandidat yang mendaftar di PBB baru dua orang yakni Bupati Lombok Timur 2018-2023 H M Sukiman Azmy dan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Dr Lalu Muhammad Iqbal. Meski begitu, Arif mengaku tetap berharap ada kandidat yang akan mendaftar di hari terakhir.
“PBB sudah buka pendaftaran Pilkada dari tanggal 10-25 Mei. Tetapi diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Mei ini,” ucapnya kepada NTBSatu Jumat 31 Mei 2024.
“Bacalon yang sudah daftar baru 2 orang,” sambungnya.
Anggota DPRD NTB itu mengaku, ada tiga orang yang tengah dihubungi oleh pihaknya. Tetapi, sampai dengan sore ini masih belum mengembalikan formulir pendaftarannya.
Berita Terkini:
- Gaji PPPK Paruh Waktu di Mataram Belum Cair, BKD Beri Penjelasan
- Kerap Jadi Lokasi Mesum, Dinas PUPR Mataram Copot Kursi Trotoar Depan Kantor Gubernur
- Uang Rp1 Juta Tak Bertahan di Tengah Inflasi NTB
- Balai Uji Material NTB Rencanakan Bangun Dua Lab Baru, Genjot PAD
- Ramai Pemda Berhentikan PPPK Buntut Kebijakan Pusat, Pemprov NTB Pilih Kurangi TPP
“Sudah dihubungi yaitu Dr Zul, Suhaili, dan Musyafirin, tetapi belum ada responsnya,” cetusnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang secara serentak diselenggarakan di 37 provinsi di Indonesia.
Berikut jadwal Pilkada serentak 2024 dan tahapan pelaksanaannya.
27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon
22 September 2024: penetapan pasangan calon
25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye
27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara pilkada
27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (ADH)



