Mataram (NTBSatu) – Asisten 1 Setda Alwi Yasin resmi membuka Sosialisasi Perundang-undangan Ketenagakerjaan lingkup Kota Bima Tahun Anggaran 2024.
Acara yang diselenggarakan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bima ini bertajuk tema “Membangun Sinergi Mewujudkan Kota Bima Bebas Pengangguran”.
Alwi Yasin dalam sambutannya, menekankan urgensi kolaborasi antara semua pihak untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mengurangi tingkat pengangguran di Kota Bima.
“Pemahaman yang baik terhadap regulasi ketenagakerjaan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif. Ini bukan hanya tentang hak-hak pekerja, tetapi juga tentang kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengusaha,” katanya di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Bima, Kamis, 30 Mei 2024.
Dia menyebut, sosialisasi untuk memberikan pengetahuan yang komprehensif berbagai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Mulai hak-hak pekerja, kewajiban pengusaha hingga mekanisme penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.
Beberapa narasumber berkompeten memberikan pemaparan mendalam mengenai berbagai aspek perundang-undangan ketenagakerjaan.
“Saya berterima kasih kepada seluruh panitia Disnaker Kota Bima dan peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam acara ini. Kerja sama ini adalah langkah penting dalam upaya kita bersama untuk mengurangi pengangguran di Kota Bima,” bebernya.
Diakuinya, sosialisasi ini merupakan salah satu program unggulan Pemkot Bima untuk tahun anggaran 2024. Fokusnya pada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja.
Acara ditutup dengan harapan bahwa sinergi yang dibangun melalui sosialisasi terus berlanjut, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Bima.
“Menuju tercapainya Kota Bima yang bebas pengangguran,” pungkasnya. (KHN/*)