KPU Tetapkan 45 Anggota DPRD Kabupaten Bima, Partai Golkar Terbanyak
Kota Bima (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Bima, pada Selasa, 28 Mei 2024.
Jumlah anggota dewan terpilih sebanyak 45 orang yang terbagi dalam enam Daerah Pemilihan (Dapil).
Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin menyebutkan, rapat pleno penetapan ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian tahapan Pemilu Serentak 2024 tingkat Kabupaten Bima.
“Setelah KPU Kabupaten Bima menerima surat dari KPU RI terkait daftar register perkara PHPU di MK, sehingga kami melakukan penetapan,” jelas Ady kepada NTBSatu, Rabu, 29 Mei 2024.
Berdasarkan hasil rapat penetapan tersebut, Partai Golkar merajai perolehan kursi DPRD Kabupaten Bima, dengan memperoleh sembilan kursi.
Berita Terkini:
- Seragam Batik Haji 2026 Resmi Hadir dengan Desain Batik Biru Muda
- Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba
- Gubernur Iqbal Bertemu Tokoh Sumbawa, Soroti Ketimpangan Fasilitas dan Tenaga Kesehatan
- Gubernur Iqbal Apresiasi SMAN 1 Sumbawa Besar Jadi Pelopor Riset Berbasis Kearifan Lokal
- Revitalisasi GOR Turida Rp700 Miliar Dimulai Akhir 2026
Berikut daftar Parpol dengan perolehan kursi terbanyak DPRD Kabupaten Bima:
- Partai Golkar: 9 kursi
- PPP: 6 kursi
- PAN: 5 kursi
- Partai Gerindra: 4 kursi
- PDIP: 4 kursi
- Partai NasDem: 4 kursi
- PKS: 4 kursi
- Partai Demokrat: 4 kursi
- PKB: 2 kursi
- Hanura: 1 kursi
- PBB: 1 kursi
- Partai Gelora: 1 kursi.
Itulah 12 partai politik yang berhasil merebut kursi DPRD Kabupaten Bima pada Pileg 2024. (MYM)



