Kota Bima (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Bima, pada Selasa, 28 Mei 2024.
Jumlah anggota dewan terpilih sebanyak 45 orang yang terbagi dalam enam Daerah Pemilihan (Dapil).
Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin menyebutkan, rapat pleno penetapan ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian tahapan Pemilu Serentak 2024 tingkat Kabupaten Bima.
“Setelah KPU Kabupaten Bima menerima surat dari KPU RI terkait daftar register perkara PHPU di MK, sehingga kami melakukan penetapan,” jelas Ady kepada NTBSatu, Rabu, 29 Mei 2024.
Berdasarkan hasil rapat penetapan tersebut, Partai Golkar merajai perolehan kursi DPRD Kabupaten Bima, dengan memperoleh sembilan kursi.
Berita Terkini:
- Fendi “Taehyung Lombok” Dukung Zul-Uhel untuk Pilkada NTB
- Bea Cukai Mataram Soroti Peredaran Rokok Ilegal di Pulau Lombok Masih Tinggi
- Warga Bakar Bangkai Paus Jenis Sperma di Pantai Bima
- Desa Wisata Aik Berik Raih Juara II Amenitas Terbaik ADWI 2024
- Debat Ketiga Pilgub NTB 2024 Bahas Sinergisitas Pembangunan Pusat dan Daerah untuk Keutuhan NKRI
Berikut daftar Parpol dengan perolehan kursi terbanyak DPRD Kabupaten Bima:
- Partai Golkar: 9 kursi
- PPP: 6 kursi
- PAN: 5 kursi
- Partai Gerindra: 4 kursi
- PDIP: 4 kursi
- Partai NasDem: 4 kursi
- PKS: 4 kursi
- Partai Demokrat: 4 kursi
- PKB: 2 kursi
- Hanura: 1 kursi
- PBB: 1 kursi
- Partai Gelora: 1 kursi.
Itulah 12 partai politik yang berhasil merebut kursi DPRD Kabupaten Bima pada Pileg 2024. (MYM)