Mataram (NTBSatu) – Pihak Rektorat Universitas Mataram (Unram) sangat menyayangkan adanya aksi mogok kuliah yang dilakukan sejumlah mahasiswa hari ini, Senin, 27 Mei 2024. Aksi tersebut diketahui sebagai bentuk protes akibat naiknya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Golongan III di Unram.
“Sebelumnya kami dari humas belum ada mendapat informasi tentang aksi mogok kuliah dari mahasiswa maupun laporan dosen. Sampai saat ini perkuliahan di kelas-kelas masing tetap berjalan,” kata Humas Unram, Allen Tiffanie Mosse dihubungi NTBSatu hari ini.
Namun, bila ternyata aksi mogok kuliah tersebut benar terjadi, pihaknya sangat menyayangkan.
“Karena sebenarnya yang dirugikan dari aksi itu kan mahasiswanya sendiri, mereka tidak mendapat materi kuliahnya,” jelas Allen.
Saat ditanya mengenai kabar kelanjutan kenaikan UKT dari pihak Rektorat Unram usai demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dua pekan lalu, ia menyampaikan bahwa semua sudah dijelaskan.
“Kalau untuk itu sebelum aksi demo kan pimpinan juga sudah melakukan audiensi bahkan sampai tiga kali. Dan semuanya sudah dijelaskan di audiensi itu,” ujar Allen.
Pihaknya pun juga belum menerima keputusan mengenai Kemendikbudristek membatalkan kenaikan UKT di seluruh kampus negeri, termasuk Unram yang diumumkan hari ini.
Sebelumnya, Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Herianto yang juga Ketua BEM Unram 2024 mengatakan, aksi mogok kuliah nasional merupakan salah satu aksi dari gerakan BEM SI dalam menyikapi isu kenaikan UKT.
Berita Terkini:
- Tanggapi Rencana Polisi Telusuri Aliran DAK ke Kantongnya Pasca OTT, Aidy Furqon: Tanya APH!
- Cuaca Ekstrem, Pemkab Lombok Timur Gercep Bentuk Satgas Pemangkasan Pohon
- Polisi Rencanakan Periksa Kadis Dikbud NTB Terkait OTT Kabid SMK
- Pengurus DPD IMM NTB Tahun 2024-2026 Resmi Dilantik
- Geledah Kantor Dikbud NTB, Polisi Sita Sejumlah Dokumen Proyek Senilai Rp1,3 Miliar
“Kami melihat setelah adanya pemanggilan Mendikbudristek, Pak Nadiem oleh Komisi X DPR RI hingga saat ini, belum terlihat keseriusan Kemendikbudristek akan merevisi aturan kenaikan UKT, yakni Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024,” jelasnya terpisah hari ini.
“Saat Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI pada Selasa, 21 Mei 2024, Pak Nadiem juga bukan hadir untuk menjawab pertanyaan kami sebagai mahasiswa. Hadirnya hanya untuk klarifikasi bahwa peraturan tersebut memang harus direvisi,” tegas Herianto.
Sehingga, pihaknya sesuai dengan hasil konsolidasi yang dilakukan, gerakan mengawal isu kenaikan UKT akan terus hidup. Salah satunya, dengan gerakan aksi mogok nasional yang serentak digelar hari Senin ini.
“Kita instruksikan kampus-kampus yang tergabung dalam BEM SI dan lembaga yang hadir di konsolidasi untuk menggelar aksi solidaritas mogok kuliah serentak seluruh Indonesia,” ungkapnya.
“Termasuk di Unram, dari informasi yang saya terima banyak teman-teman mahasiswa tidak masuk kuliah hari ini dan beberapa ruangan kuliah pada kosong,” tambah Herianto. (JEF)