Pemerintah Kota Mataram Larang Konser Besar di Wisata Teras Udayana untuk Lindungi Fasilitas Publik
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota Mataram, telah mengeluarkan kebijakan larangan untuk menyelenggarakan konser-konser skala besar di Wisata Teras Udayana.
Hal tersebut lantaran untuk mencegah kerusakan fasilitas yang terjadi akibat kelebihan kapasitas pengunjung.
Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana menjelaskan keputusan ini muncul usai adanya kerusakan fasilitas dalam acara sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB beberapa waktu lalu.
“Kita tidak akan beri izin lagi Teras Udayana digunakan untuk konser besar agar tidak melebihi kapasitas areal tersebut sekitar 2.000 orang,” tegas Mohan.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut, pengunjung yang memadati tribun Teras Udayana melampaui kapasitas sehingga menyebabkan kerusakan pada beberapa fasilitas wisata, seperti kerusakan pagar, lampu sorot, serta ornamen bertuliskan Udayana.
Berita Terkini:
- Konser Musik Jadi Angin Segar Penerimaan Pajak Hiburan di Kota Mataram
- Bupati Pathul Kesal soal Isu Tambang Ilegal Dekat Mandalika: Lokasinya di Lobar, kok Loteng yang Diserbu?
- Dua Pejabat Bank NTB Syariah Masuk Daftar Calon Direksi dan Komisaris Lolos Tes OJK
- Sakra Barat Satu-satunya Kecamatan yang Capai Target PAD per Oktober 2025
- KPK Bidik Tambang Emas Ilegal Sekotong, Sejumlah Saksi Diperiksa
Meskipun kerusakan tersebut telah diperbaiki, hal ini menjadi pelajaran bagi pemerintah kota untuk lebih selektif dalam mengeluarkan izin kegiatan di Teras Udayana.
“Wisata Teras Udayana merupakan ruang publik yang relatif baru, sehingga perlu perlindungan ekstra agar tetap terjaga keindahannya” jelasnya
Di sisi lain, Wali Kota Mataram juga menekankan larangan penggunaan Teras Udayana untuk kegiatan politik, termasuk saat pelaksanaan pemilu legislatif dan presiden.
“Kesepakatan telah dibuat dengan KPU agar Teras Udayana steril dari kegiatan politik, termasuk saat Pilkada nanti,” katanya. (WIL)



