Pemerintah Kota Mataram Larang Konser Besar di Wisata Teras Udayana untuk Lindungi Fasilitas Publik
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota Mataram, telah mengeluarkan kebijakan larangan untuk menyelenggarakan konser-konser skala besar di Wisata Teras Udayana.
Hal tersebut lantaran untuk mencegah kerusakan fasilitas yang terjadi akibat kelebihan kapasitas pengunjung.
Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana menjelaskan keputusan ini muncul usai adanya kerusakan fasilitas dalam acara sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB beberapa waktu lalu.
“Kita tidak akan beri izin lagi Teras Udayana digunakan untuk konser besar agar tidak melebihi kapasitas areal tersebut sekitar 2.000 orang,” tegas Mohan.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut, pengunjung yang memadati tribun Teras Udayana melampaui kapasitas sehingga menyebabkan kerusakan pada beberapa fasilitas wisata, seperti kerusakan pagar, lampu sorot, serta ornamen bertuliskan Udayana.
Berita Terkini:
- Polres Lobar Amankan Pria Spesialis Pencuri Motor, Modus Jatuhkan Sajadah
- Trauma Healing Lewat Permainan Edukatif, Tim Medis Ummat Hadirkan Edukasi PHBS dan Kesehatan Reproduksi Bagi Ibu dan Anak Terdampak Banjir Aceh Tamiang
- Darurat Sampah, Limbah MBG di Kota Mataram Belum Tertangani Optimal
- PT GNE dan Askrida Tidak Setor Dividen Tahun ini
- Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo Dilantik Kapolri
Meskipun kerusakan tersebut telah diperbaiki, hal ini menjadi pelajaran bagi pemerintah kota untuk lebih selektif dalam mengeluarkan izin kegiatan di Teras Udayana.
“Wisata Teras Udayana merupakan ruang publik yang relatif baru, sehingga perlu perlindungan ekstra agar tetap terjaga keindahannya” jelasnya
Di sisi lain, Wali Kota Mataram juga menekankan larangan penggunaan Teras Udayana untuk kegiatan politik, termasuk saat pelaksanaan pemilu legislatif dan presiden.
“Kesepakatan telah dibuat dengan KPU agar Teras Udayana steril dari kegiatan politik, termasuk saat Pilkada nanti,” katanya. (WIL)



