Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota Mataram, telah mengeluarkan kebijakan larangan untuk menyelenggarakan konser-konser skala besar di Wisata Teras Udayana.
Hal tersebut lantaran untuk mencegah kerusakan fasilitas yang terjadi akibat kelebihan kapasitas pengunjung.
Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana menjelaskan keputusan ini muncul usai adanya kerusakan fasilitas dalam acara sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB beberapa waktu lalu.
“Kita tidak akan beri izin lagi Teras Udayana digunakan untuk konser besar agar tidak melebihi kapasitas areal tersebut sekitar 2.000 orang,” tegas Mohan.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut, pengunjung yang memadati tribun Teras Udayana melampaui kapasitas sehingga menyebabkan kerusakan pada beberapa fasilitas wisata, seperti kerusakan pagar, lampu sorot, serta ornamen bertuliskan Udayana.
Berita Terkini:
- Pilu, Jenazah Warga di Sumbawa Ditandu Pulang 11 Kilometer karena Akses Hancur
- Klarifikasi Pemprov soal Beredar Foto Gubernur NTB Sedang Tidur
- Kata Prabowo Usai Bertemu Raja Abdullah II di Yordania: Kita Beli Banyak Fosfat dan Potas
- Penilaian Job Fit untuk Mutasi Pejabat Pemprov NTB Selesai, Berkas Sudah Dikirim ke Pusat
- Jenuh Protes Jalan Terong Tawah Rusak, Warga Pasang Poster Doakan Pejabat Lombok Barat Diazab
Meskipun kerusakan tersebut telah diperbaiki, hal ini menjadi pelajaran bagi pemerintah kota untuk lebih selektif dalam mengeluarkan izin kegiatan di Teras Udayana.
“Wisata Teras Udayana merupakan ruang publik yang relatif baru, sehingga perlu perlindungan ekstra agar tetap terjaga keindahannya” jelasnya
Di sisi lain, Wali Kota Mataram juga menekankan larangan penggunaan Teras Udayana untuk kegiatan politik, termasuk saat pelaksanaan pemilu legislatif dan presiden.
“Kesepakatan telah dibuat dengan KPU agar Teras Udayana steril dari kegiatan politik, termasuk saat Pilkada nanti,” katanya. (WIL)