Pemerintah Kota Mataram Larang Konser Besar di Wisata Teras Udayana untuk Lindungi Fasilitas Publik
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota Mataram, telah mengeluarkan kebijakan larangan untuk menyelenggarakan konser-konser skala besar di Wisata Teras Udayana.
Hal tersebut lantaran untuk mencegah kerusakan fasilitas yang terjadi akibat kelebihan kapasitas pengunjung.
Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana menjelaskan keputusan ini muncul usai adanya kerusakan fasilitas dalam acara sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB beberapa waktu lalu.
“Kita tidak akan beri izin lagi Teras Udayana digunakan untuk konser besar agar tidak melebihi kapasitas areal tersebut sekitar 2.000 orang,” tegas Mohan.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut, pengunjung yang memadati tribun Teras Udayana melampaui kapasitas sehingga menyebabkan kerusakan pada beberapa fasilitas wisata, seperti kerusakan pagar, lampu sorot, serta ornamen bertuliskan Udayana.
Berita Terkini:
- 45 Pendaftar Ikuti Seleksi S2 Pedagogi STKIP Taman Siswa Bima
- Tersangka Anak Diduga Bunuh-Bakar Ibu Kandung di Sekotong Positif Narkoba
- Cek Fakta! Aturan Seragam ASN Kemenag Wajib Pakai Baju Biru Muda Prabowo
- Jangan Lewatkan! Rekrutmen Kepsek dan Guru SMA Unggulan Garuda 2026 Segera Dibuka
- Fatepa Unram Dorong Inovasi Pangan Bernilai Tambah dalam Kuliah Tamu Internasional
Meskipun kerusakan tersebut telah diperbaiki, hal ini menjadi pelajaran bagi pemerintah kota untuk lebih selektif dalam mengeluarkan izin kegiatan di Teras Udayana.
“Wisata Teras Udayana merupakan ruang publik yang relatif baru, sehingga perlu perlindungan ekstra agar tetap terjaga keindahannya” jelasnya
Di sisi lain, Wali Kota Mataram juga menekankan larangan penggunaan Teras Udayana untuk kegiatan politik, termasuk saat pelaksanaan pemilu legislatif dan presiden.
“Kesepakatan telah dibuat dengan KPU agar Teras Udayana steril dari kegiatan politik, termasuk saat Pilkada nanti,” katanya. (WIL)



