Seleksi PPS KPU Lombok Timur Masuki Ujian CAT
Lombok Timur (NTBSatu) – Seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah pada tahap tes Computer Assisted Test (CAT).
Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah mengatakan, tahapan CAT sudah dilaksanakan sejak 15 Mei lalu, dan akan berakhir pada 18 Mei 2024. Sementara sebelumnya, KPU Lombok Timur telah mengukuhkan 105 anggota Panitia Pemilhan Kecamatan (PPK).
“Kita sudah mulai dari tanggal 15 dan akan berlangsung sampai hari Sabtu,” kata Suci, Rabu, 17 Mei 2024.
Adapun jumlah pendaftar dalam rekrutmen PPS tersebut sebanyak 1.605 orang. Tahapan CAT, dilakukan selama empat hari dengan empat sesi ujian setiap harinya.
“Tesnya selama empat hari dan dibagi empat sesi setiap harinnya. Pagi dua sesi dan sore dua sesi,” ucapnya.
Sementara, Kordiv Sosdiklihparmas dan SDM KPU Lombok Timur, Zainul Mutaqin, menyebut tahap rekrutmen calon anggota PPS untuk Pilkada 2024, sama dengan perekrutan PPK. Yaitu menggunakan sistem tiga kali jumlah kebutuhan dalam setiap desanya untuk melaju tahap selanjutntya.
“Sama dengan PPK, menggunakan tiga kali kebutuhan. Misalnya pada PPS dibutuhkan 3 orang untuk dilantik, maka yang lolos ke tahap selanjutnya yakni 9 orang,” jelasnya.
Berita Terkini:
- Penuhi Standar UU Kesehatan 2023, Pemerintah KSB Siapkan Kajian Pengembangan RSUD Asy-Syifa’
- Panglima TNI Instruksikan Prajurit di Lebanon Masuk Bunker
- Tiga Prajurit TNI Kembali Jadi Korban Ledakan di Fasilitas PBB Lebanon
- Olah Raga atau Olah Kuasa? Menakar Masa Depan Atlet Dana Mbojo
- Zakat Jadi Motor Pembangunan, Baznas RI dan Gubernur Iqbal Apresiasi Lompatan Kinerja Baznas NTB
Pada tahap CAT nantinya akan tersaring 9 orang per desa yang akan lolos menuju tahapan selanjutnya, yakni tes wawancara. Setelahnya, 3 orang akan dilantik menjadi anggota PPS dan 3 lainnya menjadi calon Penggantian Antar Waktu (PAW).
“Jadi nanti 6 orang yang akan lolos, 3 orang yang dilantik dan 3 lainnya jadi PAW apabila salah satu diantara 3 orang yang dilantik mengundurkan diri,” terangnya.
Apabila dalam satu desa yang mendaftar sebagai calon PPS hanya 3 orang, maka 3 orang tersebut yang akan langsung ditetapkan. Sementara untuk PAW-nya akan dilakukan kerja sama dengan pemerintah desa.
“Kalau PPS, jika calonnya ada 3 maka tidak ada PAW-nya, namun jika ada yang meninggal dunia atau mengundurkan diri, maka kita ambil dari pemerintah desa,” tutupnya. (MKR)



