Mataram (NTBSatu) – Mewarnai semarak tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) turut memperkenalkan Celepuk Rinjani sebagai Maskot Pilgub NTB 2024.
Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid, mengungkapkan alasan celepuk rinjani didapuk sebagai maskot Pilgub NTB 2024. Sejak tahun 2016, Uni International Conservation of The Nature (UICN), sebuah lembaga konservasi alam internasional, menetapkan Celepuk Rinjani sebagai fauna Near Thretened atau hampir punah.
Burung ini merupakan spesies langka yang saat ini masuk ke dalam daftar 1 dari 25 spesies terancam punah dan tercatat di Balai Taman Nasional Rinjani (BTNGR).
“Kami memilih celepuk Rinjani sebagai maskot karena merupakan burung endemik di NTB yang saat ini hampir punah. Oleh karena itu, kami memilihnya sebagai maskot resmi dalam Pilgub 2024,” terang Khuwailid.
Dilansir BBC, Perhimpunan Pelestarian Burung Liar Indonesia (Burung Indonesia), menyebut keberadaan burung hantu Rinjani telah diketahui sejak abad ke 19.
Celepuk Rinjani pertama kali ditemukan naturalis Inggris, Alfred Everett pada Mei 1896 dan sempat diduga masuk ke dalam keluarga Celepuk (burung hantu) Maluku yang tersebar di Maluku dan Nusa Tenggara.
Keberadaan spesies ini yang memiliki nama latin Otus Jolandae. Nama Jolandae diberikan untuk menghormati Dr Jolanda Luksenburg, seorang ahli biologi yang mengarsipkan dan mengkategorikan spesies ini pada tahun 2003.
Oleh masyarakat lokal, Celepuk Rinjani dikenal sebagai burung pok.
Celepuk Rinjani mirip dengan burung hantu serak Maluku, O. magicus, namun memiliki suara yang berbeda, yaitu siulan yang bersih dan tidak serak seperti O. magicus.
Seperti kebanyakan burung hantu Otus lainnya, burung hantu Rinjani sebagian besar berwarna cokelat, berbelang dan berbintik-bintik dalam berbagai corak dengan warna putih.
Sebagai burung hantu terkecil di dunia, burung ini hanya hidup kawasan Gunung Rinjani di Pulau Lombok pada ketinggian 25-1.350 meter.
Maraknya penangkapan dan perdagangan ilegal membuat spesies ini perlahan punah. Padahal sebelum tahun 2018, burung hantu Rinjani tidak termasuk dalam daftar spesies yang dilindungi di Indonesia. Di tahun 2022, pemerintah memperkirakan populasi celepuk rinjani hanya tersisa sekitar 102 ekor. (STA)