Mataram (NTB Satu) – Setelah melalui serangkaian tahapan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) akhirnya menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Provinsi NTB.
Bawaslu RI menetapkan nama Syaifuddin dan Umar Achmad Seth menjadi anggota Bawaslu Provinsi NTB terpilih periode 2023-2028.
Baca Juga:
- Fahri Hamzah Ingatkan Pentingnya Rumah Rakyat – Ancaman Habisnya Tanah Produktif
- Film Jumbo Go International, Tayang di 4 Negara Usai Sukses di Indonesia
- Remaja Hilang di Pantai Lombok Tengah Ditemukan Meninggal Dunia
- TikTok Perbarui Algoritma FYP, Hadirkan Fitur Baru Bikin Konten Lebih Relevan
“Dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang, kami telah menyelesaikan penilaian terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hal ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa para anggota Bawaslu yang terpilih memiliki kualifikasi yang tepat untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan pemilihan umum dengan baik,” ungkap Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI dalam pengumuman resmi yang dirilis, Selasa, 25 Juli 2023.