Butuh Kolaborasi Semua Pihak dalam Penerapan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
Lombok Timur (NTBSatu) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Bencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur mengawal implementasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) di lingkup kabupaten, kecamatan, hingga desa di Lombok Timur.
Dalam hal ini, DP3AKB Lombok Timur bekerja sama dengan organisasi nirlaba yang bergerak pada isu hak kesehatan seksual, reproduksi, dan kekerasan berbasis gender dan seksual, yaitu Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI).
YGSI merupakan salah satu pihak di belakang terbentuknya Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) tersebut.
Salah satu program yang digencarkan adalah Power to You(th). Ini merupakan program yang bertujuan mendorong anak dan perempuan muda untuk terlibat aktif dalam proses pencegahan dan pengambilan keputusan dalam hal perlindungan perempuan dan anak.
“Setelah terbitnya Perda ini, silahkan disosialisasikan dengan maksimal. Kerja sama dengan desa dan tokoh wilayah setempat,” kata Kepala DP3AKB Lombok Timur, H Ahmat, dalam rapat kerja dengan YGSI di Selong, Kamis, 2 Mei 2024.
Berita Terkini:
- Pandji Pragiwaksono Beberkan Kondisinya di New York Usai Dilaporkan ke Polisi
- Jangan Lewatkan! Jadwal Tayang dan Link Live Streaming Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta
- PBNU dan PP Muhammadiyah Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Organisasi
- Ketua Komisi III DPR RI: KUHP Baru Larang Nikahi Istri Sah Orang Lain, Bukan Nikah Siri atau Poligami
- Wakil Ketua DPRD Jawab Keresahan Honorer Lombok Barat
Ahmat berharap, agar ada sinergi yang kuat antar pihak supaya Perda tersebut dapat tersosialisasi dengan baik di masyarakat.
Pasalnya, Ahmat mengakui Perda tersebut berpotensi menghadapi tantangan sosial yang tinggi dalam implementasinya. Sehingga perlu dibangun mental yang kuat dari para fasilitator.
“Diharapkan untuk tetap bersinergi dalam melakukan sosialisasi terhadap Perda tersebut,” ucapnya. (MKR)



