BERITA NASIONAL

Mahfud MD Ungkap Tempat Ngopi Sindikat PMI Ilegal di Batam

Mataram (NTB Satu) – Menko Polhukam, Mahfud Md menyebut kedatangannya ke Batam, Kepulauan Riau membuat sindikat Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal takut.

Bahkan para sindikat itu sampai pindah tempat ngopi dari Batam Center ke Mega Mall.

“Saya di sini tadi malam nginap, dapat informasi sindikat berpindah tempat ngopi. Mereka yang biasa berkomunikasi di pelabuhan Internasional Batam Center berpindah ke Mega Mall yang berada di samping pelabuhan untuk ketemuan,” kata Mahfud dikutip dari Detikcom, Kamis, 6 April 2023.

Mahfud juga menegaskan, aparat yang tidak mau melakukan penindakan melihat praktik penyelundupan PMI ilegal bisa disebut sebagai sindikat PMI ilegal.

Ia mengatakan ada tiga daerah yang menjadi tempat yang disoroti jadi jalur penyelundupan PMI ilegal.

IKLAN

“Jadi data dari Bareskrim ada tiga jalur besar PMI non prosedural, yakni Sumatra Utara, Kepulauan Riau, dan Kalimantan utara. Dan 85 persen kasus TPPO terjadi di daerah di perbatasan,” terangnya.

“Sumatera Utara Kepri, dan Kalimantan ini kenapa jadi jalur, karena merupakan pintu keluar masuk di perbatasan,” tambahnya.

Mahfud juga mengatakan, dirinya menemukan fakta bahwa kasus penyelundupan PMI ilegal melalui pelabuhan internasional sangat tinggi setiap harinya.

Para sindikat sampai menggunakan kode pada manifest kapal untuk menandai PMI ilegal yang akan berangkat.

“Banyak pekerja migran melalui jalur belakang tanpa dokumen. Namun setelah saya diskusi dengan Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Pascha, dengan Kadensus ,justru melalui jalur depan lebih banyak,” ujarnya.

Lanjut Mahfud, para sindikat itu menggunakan kode dan jalur khusus untuk mengirim PMI ilegal.

“Pakai kode berupa nomor dengan jumlah sekian. Lalu koordinasi dengan oknum imigrasi, kemudian di cap. Saya tahu itu. Dan itu tidak akan terjadi jika tidak ada yang memberikan lampu hijau,” terang Mahfud.(RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button