Dana Desa Pagu 1,1 Triliun Terdistribusi untuk 848 Desa di NTB
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Pusat menganggarkan dana desa dengan pagu senilai Rp1,1 triliun pada 848 desa yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kepala Bidang PPAII, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaraan Provinsi NTB, Maryono, memaparkan, cakupan alokasi tersebut terdiri dari Dana Desa Earmarked yang telah tersalur sebesar Rp165,86 miliar dan Non- Earmarked Rp146,73 miliar.
“Jadi, jumlah penyaluran dana desa hingga 31 Maret Rp312,59 miliar,” jelasnya dalam Laporan Asset Liability Committee (ALCo) Regional Tingkat Kemenkeu, dikutip NTBSatu, Senin, 29 April 2024.
Untuk lebih jelasnya, dana desa Earmarked merupakan bantuan yang ditujukan untuk program BLT Desa, program ketahanan pangan dan hewani, serta pencegahan & penurunan stunting skala desa.
Sedangkan DD nonearmark mendanai program sektor prioritas desa dan penyertaan modal BUMDes.
Berita Terkini:
- Ketua Bhayangkari NTB Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Sosial bagi Warga Lombok Timur
- Gubernur NTB Lepas 393 Jemaah Haji Kloter Pertama, Titip Doa untuk Daerah
- Polresta Mataram Buru Pelaku Teror Busur Panah
- Ampenan Selatan Perkuat Kolaborasi Data lewat “Kelurahan Cantik”
- Dinas Pariwisata Segel Lapak Penunggak Retribusi di Loang Baloq
Selain itu, ada pembagian prioritas penggunaan dan desa yang bertujuan untuk mitigasi dan penanganan bencana alam dan non-alam, meliputi, mitigasi dan penanganan bencana alam, mitigasi dan penanganan bencana non-alam.
Terdapat delapan Pemda yang menerima gelontoran dana desa untuk kemajuan dan kesejahteraan daerahnya, yakni Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat, Bima, Dompu, Sumbawa, dan Sumbawa Barat.
Berdasarkan laporan tersebut, Pemda yang mendapatkan pagu terbesar adalah Kabupaten Lombok Timur, yang menerima alokasi dana desa Rp281,23 miliar. Diposisi selanjutnya ada Kabupaten Bima dan Lombok Tengah, masing-masing mendapat jatah Rp182,44 miliar dan Rp180,72 miliar. (STA)



