BERITA NASIONALPolitik

Bawaslu NTB Siapkan Dalil-dalil Hadapi 11 PHPU di MK

Mataram (NTBSatu) – Setelah sidang sengketa Pilpres telah selesai diputuskan. Selanjutnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).  Mulai 29 April hingga 10 Juni mendatang. 

Pada sidang PHPU legislatif nanti, KPU Provinsi NTB mendapatkan 11 gugatan dari para pemohon. Bukan hanya KPU, Bawaslu NTB juga turut jadi pihak yang akan memberikan keterangan meladeni permohonan sengketa.

Bawaslu NTB dalam sidang yang akan digelar 2 Mei  mendatang ini, menyatakan kesiapannya. Komisioner Bawaslu NTB Suhardi mengatakan, urgensi dari keterangan Bawaslu cukup penting. Sebab akan menjadi pertimbangan majelis untuk memutuskan perkara pileg yang terjadi di NTB.

“Keterangan ini akan menguntungkan salah satu pihak, dan nantinya majelis yang akan menilai,” jelasnya kepada NTBSatu Minggu, 28 April 2024.

Lanjut Suhardi, pada sidang nanti, Bawaslu akan memberikan keterangan sesuai tugas dan fungsinya sebagai pengawas Pemilu.

“Keterangan nanti dalam bentuk apa saja,” ungkapnya.

“Keterangan ini akan menerangkan dalil-dalil oleh para permohonan, misalnya pemohon sudah melaporkan ke Bawaslu NTB, kami akan menerangkan sudah sejauh maju laporan itu ditindaklanjuti. Dan kami Bawaslu NTB sangat siap, terhadap dalil-dalil,” paparnya.

Ia mencontohkan kasus seperti pergeseran dan penggelembungan suara. Tugas Bawaslu nanti akan memberikan keterangan yang detail terkait gugatan tersebut. Untuk itu, menurutnya MK akan mempertimbangkan keterangan yang seperti itu.

“Misalnya dalilnya seperti ada pergeseran dan penggelembungan suara, makanya kami akan sampaikan keterangan pengawasannya dia majelis, nanti keputusannya tergantung Majelis,” jelasnya.

Sementat itu, ditanya mengenai kesiapan menghadapi sidang PHPU, ia mengatakan harus menyiapkan semua hal termasuk soal mental.

“Dari awal kita dilantik pun ya harus siap mental hadapi sidang Gugatan PHPU ini, sekarang juga banyak teman-teman yang juga nge-drop ini hadapi sidang ini,” tandasnya. (ADH)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button