Mataram (NTB Satu) – Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 memiliki penyaluran yang berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini, terdapat dua skema bagi penerima beasiswa KIP Kuliah 2023.
Sebagai informasi, beasiswa KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa berprestasi yang memiliki latar belakang ekonomi kurang. Beasiswa ini ditujukan agar siswa bisa melanjutkan ke pendidikan tinggi.
Penerima beasiswa akan mendapatkan bantuan biaya kuliah dan tunjangan hidup. Beasiswa ini dibuka setiap tahunnya dengan kuota yang berbeda-beda di tiap perguruan tinggi.
Lantas, bagaimana dua skema beasiswa KIP Kuliah terbaru tahun ini? Simak informasinya berikut ini.
Berita Terkini:
- Beredar SK BKN, Sekda Lalu Gita Beralih Jadi Dosen Sejak 1 Juni 2025
- Kisah Low Tuck Kwong Sang Penguasa Energi yang Menggali Triliunan di Tanah Borneo
- Rangkap Jabatan Wamen dan Komisaris BUMN, Segini Gaji Giring Ganesha
- Mengenal Zona Megathrust Banda, Menyimpan Potensi Gempa Dahsyat
Menurut Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023 oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudiristek, terdapat dua skema penyaluran KIP Kuliah 2023, yaitu:
- Skema KIP Kuliah 1
Penerima KIP Kuliah yang terpilih menerima bantuan biaya pendidikan dan biaya tunjangan hidup sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah. - Skema KIP Kuliah 2
Penerima KIP Kuliah yang hanya menerima bantuan biaya pendidikan sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah.
Jadi, perbedaan skema beasiswa KIP Kuliah 1 dan 2 ada pada pemberian biaya tunjangan hidup. Adapun penerima skema 1 dan skema 2 beasiswa KIP Kuliah ditetapkan dengan mengacu pada kuota penerimaan di masing-masing perguruan tinggi.